“Jika ada hal yang masih termasuk dalam koridor masalah khilafiyah furu'iyyah (perbedaan masalah2 cabang, bukan asas), seseorang tidak bisa memaksakan pendapatnya, dan perlu ditempatkan secara benar, bahwa kemungkaran itu benar-benar kemungkaran berdasarkan ijma' (kesepakatan) ulama yang mumpuni,” ujarnya.
Dia juga menegaskan bahwa segala tindakan anarkis, dengan dalih apapun, tidak bisa dibenarkan. Perlu kesadaran bersama, bahwa Ukhuwwah Islamiyah, persatuan dan kesatuan umat Islam harus ditempatkan sebagai prioritas di atas segalanya, kata dia.
“Oleh karenanya, tuan guru, para ulama, para tokoh masyarakat setempat perlu menginisiasi untuk duduk bersama semua pihak dan melakukan silaturahim dan dialog dengan kepala dingin. Tidak ada masalah yg tidak bisa diselesaikan dengan dialog,” ujarnya.
“Sekali lagi, persatuan dan kesatuan kaum muslimin adalah segala-galanya. Semoga Allah SWT memudahkan semua urusan umat,” pungkasnya.