Syekh Ashour melanjutkan, bila hal tersebut juga tidak memungkinkan, misalnya kita berada dalam waktu di antara Ashar dan Maghrib ataupun waktu lain yang tidak memungkinkan menggabungkan dua sholat, dan tidak bisa keluar dari kendaraan, maka boleh sholat di dalam mobil karena ada unsur ketidaksanggupan.
"Karena ketentuan yang diatur bagi orang yang mampu melakukannya tidak berlaku bagi mereka yang tidak mampu melakukannya, namun tetap ruku' dan sujud, dan berusaha keras mencaritahu arah kiblat," kata dia.
Advertisement