IHRAM.CO.ID,POONCH—Sebuah video berisi fatwa dari ulama distrik Poonch, sebuah kota di Jammu dan Kashmir, India, yang melarang Muslim untuk bermain musik dan menggunakan DJ viral di media sosial. Dalam video tersebut, ulama tersebut mengatakan bahwa siapapun yang menentang fatwa tersebut akan menghadapi boikot sosial.
"Mereka yang menentang fatwa akan menghadapi boikot sosial dari masyarakat dan tidak ada ulama yang akan melaksanakan shalat dalam fungsi keluarga mereka, baik itu pernikahan, pemakaman atau acara lainnya," kata ulama dalam video tersebut yang dikutip Republika.co.id, di ANI, Sabtu (8/1).
Fatwa tersebut juga mengatakan bahwa anggota masyarakat yang mengambil rumput liar di hutan terdekat tidak boleh melakukan praktik menabuh genderang, yang selama ini difungsikan untuk menjauhkan hewan liar.
"Mereka yang menentang fatwa harus secara terbuka meminta maaf pada salat Jumat di masjid dan juga membayar denda. Jika seorang molvi (ulama) mengunjungi rumah seperti itu, semua ulama dan orang-orang akan mengambil tindakan terhadapnya," kata fatwa tersebut, menambahkan bahwa keputusan itu diambil setelah ulama dari masjid-masjid terdekat mengadakan pertemuan di Masjid Jama, Sagra, di Mendhar tehsil.
sumber: