Ahad 09 Jan 2022 14:38 WIB

Berangkatkan 419 Jamaah, Himpuh Imbau Jamaah Siapkan Mental

Himpuh mengimbau jamaah menyiapkan mental dalam pelaksanaan umroh di masa pandemi.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Agung Sasongko
Jamaah umroh (ilustrasi)
Foto:

Untuk biaya, ia menyebut ada penyesuaian, mengikuti tujuan hotel yang digunakan untuk karantina. Namun, Kementerian Agama sendiri menetapkan standar harga minimal Rp 28 juta, di luar biaya karantina.

"Karantina di Makkah itu kisaran harganya mulai dari Rp 6,8 juta, di Madinah Rp 5,9 juta. Kalau di Indonesia, hotel bintang 2 atau 3 itu untuk 7 hari sekitar Rp 5 jutaan. Kalau ditotal, perkiraannya mencapai 30 hingga 38 juta," lanjutnya.

Kenaikan biaya, ujar Firman, juga terjadi untuk proses pembuatan visa. Semula, biaya untuk visa di angka 175 dolar atau Rp 2,5 juta kini menjadi 202 dolar atau Rp 2,9 juta. 

Perubahan biaya ini terjadi karena Saudi memasukkan komponen asuransi yang mengcover kebutuhan Covid-19. Namun, asuransi ini hanya berlaku 14 hari, dimana jika jamaah terpapar virus dan lebih dari 14 hari dirawat, biaya lainnya menjadi tanggungan pribadi.

Asuransi serupa juga disiapkan penyelenggara perjalanan dari Indonesia, terutama untuk mengantisipasi saat keberangkatan. Jika hasil tes PCR jamaah nantinya positif dan tidak jadi berangkat, biaya umrah nantinya dikembalikan meski tidak 100 persen.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement