Senin 10 Jan 2022 20:08 WIB

Daftar Tunggu Haji di Mataram Capai 35 Tahun

Daftar tunggu keberangkatan haji ini meningkat dibandingkan data sekitar tahun 2019

Ilustrasi Jamaah haji dan umroh pakai masker di masa pandemi covid-19
Foto:

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Kementerian Agama Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat menyatakan, daftar tunggu keberangkatan haji di kota itu semakin panjang, yakni mencapai 35 tahun."Artinya, bagi masyarakat yang mendaftar tahun ini, diprediksi akan berangkat ke Tanah Suci 35 tahun lagi, atau sekitar tahun 2057," kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram H Kasmi di Mataram, Senin (10/1).

Menurut dia, daftar tunggu keberangkatan haji ini meningkat dibandingkan data sekitar tahun 2019 yakni selama 31 tahun. Kondisi itu salah satunya dipicu karena adanya penundaan pemberangkatan ibadah haji akibat pandemi COVID-19."Dua tahun penundaan ibadah haji yakni musim haji 2020 dan 2021, mempengaruhi semakin lamanya daftar tunggu," katanya.

Baca Juga

Di sisi lain, Kasmi mengakui, masyarakat yang mendaftar untuk berangkat ke Tahan Suci sejak pandemi COVID-19 menurun hingga menjadi sekitar 100 orang per bulan."Pada kondisi normal, masyarakat yang mendaftar bisa di atas 200 orang per bulan, sekarang sekitar 100-an. Bahkan banyak yang sudah daftar membatalkan nomor porsi dengan menarik setoran awal sebesar Rp25 juta," katanya.

Terkait dengan itu, pihaknya berharap tahun 2022 ada angin segar dari pemerintah membuka pelaksanaan ibadah haji. Apalagi dengan telah mulai dibukanya perjalanan ibadah umrah mulai 6 Januari 2022.Pembukaan pelaksanaan ibadah umrah perdana sebanyak 419 orang, katanya, bisa menjadi uji coba dan bahan evaluasi pemerintah bagaimana proses pemberangkatan jemaah di tengah pandemi yang harus mentaati protokol kesehatan COVID-19.

"Kita sangat berharap tahun 2022, pelaksanaan ibadah haji bisa dibuka kembali tentunya dengan berbagai regulasi yang berlaku," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement