IHRAM.CO.ID, LONDON -- Muslim Inggris menentang usulan rancangan undang-undang (RUU) kebangsaan dan perbatasan yang diusulkan oleh Menteri Dalam Negeri Priti Patel. Penentangan itu disuarakan oleh komunitas Muslim di Inggris ketika anggota majelis tinggi parlemen atau Dewan Bangsawan Britania Raya (House of Lords) menggelar sidang pada Rabu (5/1) untuk pembacaan kedua RUU kontroversial tersebut.
Sebuah organisasi Muslim Inggris terkemuka mengatakan bahwa RUU yang diusulkan yang akan memungkinkan pemerintah Inggris untuk secara diam-diam melucuti dua kebangsaan dari kewarganegaraan Inggris mereka adalah terlalu rasis dan mengancam struktur komunitas di negara itu.
"RUU Nasional dan Perbatasan adalah penghinaan terhadap hak asasi manusia. RUU ini tampaknya merupakan upaya lain untuk lebih meminggirkan kelompok minoritas, sementara mengikis kebebasan sipil kami," kata sekretaris jenderal Dewan Muslim Inggris (MBC), Zara Mohammed, dilansir di laman About Islam, Jumat (7/1).
Ia mengatakan, komunitas di seluruh Inggris sangat prihatin dengan RUU tersebut, terutama setelah kematian tragis para pengungsi di saluran Selat Inggris dan kehancuran yang mereka lihat selama skandal Windrush.
"Kebangsaan dan kewarganegaraan bukanlah hak istimewa tetapi hak asasi manusia. Kami mendesak Rekan-rekan untuk berbicara dan memberikan suara menentang RUU ini," tambah Mohammed.
Dijuluki "RUU Anti-Pengungsi" oleh para kritikus, RUU tersebut berisi ketentuan yang memungkinkan Patel untuk menghapus kewarganegaraan dari individu tanpa pemberitahuan dan menciptakan sistem dua tingkat untuk pencari suaka, mengkriminalisasi mereka yang melakukannya melalui saluran yang tidak normal.
Dalam sebuah surat terbuka, setidaknya seratus tokoh masyarakat sipil di Inggris telah mengecam RUU Kebangsaan dan Perbatasan yang diusulkan pemerintah sebagai sesuatu yang terlalu rasis.
Surat terbuka tersebut menggambarkan undang-undang ini sebagai rute menuju pencabutan hak dan bahkan deportasi orang kulit berwarna dalam skala yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Surat terbuka itu diselenggarakan oleh CAGE dan Media Diversified. Managing Director CAGE Muhammad Rabbani mengatakan, RUU ini akan berusaha untuk meningkatkan kekuatan perampasan rasis dan Islamofobia dan selanjutnya mengikis hak atas pengadilan dan banding yang adil.
"Kekuatan ini harus dihapus seluruhnya, mulai dari klausul sembilan dan berakhir dengan rezim kewarganegaraan dua tingkat," kata Rabbani.
Para penandatangan surat terbuka itu di antaranya CEO Samaritans Julie Bentley, CEO Runnymede Trust Halima Begum, penulis Inggris Neil Gaiman dan Nikesh Shukla, sejarawan dan penyiar David Olusoga dan pengacara Jolyon Maugham, yang mendirikan the Good Law Project dan menandatangani surat tersebut dalam kapasitas pribadi.