Dilarang dalam Islam
Tradisi Islam menyatakan bahwa umat Islam harus mengandalkan Tuhan saja untuk menjaga mereka aman dari sihir dan roh jahat daripada menggunakan jimat. Ilmu hitam adalah salah satu fakta dan disebutkan dalam Alquran dan Sunnah Nabi. Adapun status hukum Islam dalam mempraktekkan ilmu hitam, itu Haram (dilarang), dan ini membuat doa seseorang tidak diterima selama empat puluh hari, dan percaya pada apa yang dikatakan penyihir atau tukang sihir membuat seseorang menjadi Kafir (kafir).
Tentang kepercayaan terhadap ilmu hitam, Nabi bersabda:
“Siapa pun yang pergi ke peramal, ahli sihir (hitam) atau peramal, menanyakan sesuatu dan percaya pada apa yang dia katakan, menyangkal apa yang diturunkan kepada Muhammad.” (HR. Al-Bazzar, Abu Ya'la)
Mengenai buruknya ilmu hitam, Nabi bersabda:
“Barangsiapa yang mengamalkan ilmu (hitam) maka dia adalah seorang musyrik (musyrik).” (HR. At-Tabarani)
Mantra-mantra sakti dapat dihilangkan dengan kekuatan Alquran yang diturunkan sebagai obat dan rahmat bagi orang-orang yang beriman. Untuk menghilangkan bisikan setan, ilmu hitam, sihir, mata jahat dll, seorang Muslim harus rajin membaca doa-doa otentik khususnya Ayat Al-Kursi dan Surat Al-Ikhlas, Al-Falaq dan An-Naas (tiga bab terakhir dari Alquran).