Kamis 13 Jan 2022 07:17 WIB

Sinovac tak Jadi Booster, Kemenkes: Prioritas untuk Vaksin Anak

Mulai tahun 2022, pemerintah akan menjadikan vaksin Sinovac prioritas bagi anak.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Agung Sasongko
Tenaga kesehatan menyuntikan vaksin Sinovac kepada seorang anak di Graha Asia Plaza, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (12/1/2022). Kementerian Kesehatan prioritaskan vaksin sinovac untuk anak.
Foto: ANTARA/Adeng Bustomi
Tenaga kesehatan menyuntikan vaksin Sinovac kepada seorang anak di Graha Asia Plaza, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (12/1/2022). Kementerian Kesehatan prioritaskan vaksin sinovac untuk anak.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Mulai tahun 2022, pemerintah akan menjadikan vaksin Sinovac prioritas bagi anak usia 6-11 tahun. Vaksin Sinovac tidak dijadikan vaksin lanjutan atau booster.

"Vaksin Sinovac tidak untuk booster dan hanya untuk vaksin anak, " kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi kepada Republika, Rabu (12/1/2022).

Baca Juga

Penggunaan vaksin Sinovac untuk vaksinasi anak usia 6-11 tahun dilakukan atas dasar izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Hingga kini, baru vaksin Sinovac yang mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari BPOM.

Beberapa wilayah mencatatkan cakupan vaksinasi anak yang baik. Diketahui, Selasa (11/1/2022), vaksinasi anak 6-11 tahun dosis pertama di wilayah Bali telah melampaui 100%. Sedangkan secara nasional, 25,5% dari sasaran vaksinasi COVID-19 bagi anak 6-11 tahun telah mendapatkan perlindungan kesehatan tersebut.

“Dari 26,4 juta anak sasaran vaksinasi, sudah lebih dari 6,7 juta anak telah mendapatkan suntikan vaksin COVID-19 dosis pertama,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement