IHRAM.CO.ID,JAKARTA--Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) PT Niat Suci Kebaitullah (NSK) setuju dengan usulan dewa di Komisi VIII yang meminta umroh tidak hanya diberlakukan satu pintu. Atas usulan itu pemerintah diminta segara menghapuskan kebijakan tersebut.
"Kami dari daerah terutama dari Pekanbaru sangat setuju apa yang disampaikan oleh anggota dewan," kata pemilik NSK Romi Anti saat dihubungi Repubika belum lama ini.
Menurutnya, kebijakan umroh hanya boleh berangkat di Bandara Soekarno Hatta Jakarta merepotkan para jamaah di deaerah. Ia meminta semua bandara bisa digunakan sebagai keberangkatan umroh.
"Karena bagaimanapun juga jika dipaksakan harus satu pintu dari Jakarta itu akan sangat merepotkan," ujarnya.
Romi memastikan kebijakan satu pintu (one gate policy) tidak ada manfaatnya bagi jamaah. Hal tersebut terbukti dari batalnya 109 jamaah berangkat pada tanggal 8 Januari kemarin.
"Di mana Kemenag juga kecolongan di mana 109 jamaah kemarin gagal berangkat itu hanya karena masa dokumen," katanya.
Artinya kata dia, Kemenag tidak memantau atau memastikan kelengkapan dokumen para jamaah. Menurutnya jangan sampai kebijakan ini menjadi celah pihak-pihak tertentu melakukan perbuatan yang dilarang secara hukum.
"Ini hanya kata lain sekedar formalitas," katanya.
Pada kesempatan ini, Romi Anto meminta usulan dewan di Komisi VIII segera direalisasikan. Kemenag harus menghapus kebijakan umroh satu pintu, sehingga bandara lain bisa digunakan.
"Tentu di sini kami juga ingin Pekanbaru itu dibuka karena apa? Kami juga sudah banyak tiket yang via Kuala Lumpur yang bisa digunakan," katanya.
Apalagi, umroh saat ini sudah bisa menggunakan pesawat transit baik menggunakan Qatar, Etihad dan maskapai lainnya. Sehingga jamaah yang dari daerah ini bisa menghemat waktu dan biaya dengan menggunakan pesawat rute Pekanbaru-Kuala Lumpur dan Kuala Lumpur-Madinah.
"Nah kami berharap ini untuk segera direalisasikan," katanya.
Terkait masalah skrining kesehatan, Romi menyarankan, hal itu bisa dipusatkan di ibukota provinsi. Ia mencontohkan di Pekanbaru itu ada asrama haji dan Kemenag memiliki kantor wilayah juga bisa memantau proses skrining kesehatan sesuai arah Kemenag di pusat.
"Otomatis ilmu yang dipunyai Kemenag pusat itu bisa ditransfer ke daerah untuk dipelajari oleh Kanwil agar memudahkan langkah kami yang di daerah bisa via Kuala Lumpur," katanya.