Senin 17 Jan 2022 13:53 WIB

Bantah Umroh Dihentikan, Menag: Yang Dihapus Kebijakan Satu Pintu

Kebijakan satu pintu dihentikan per tanggal 15 Januari 2022.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Ani Nursalikah
Sejumlah calon jamaah umrah mengantre untuk memasuki Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (8/1). Sebanyak 419 orang berangkat melaksanakan ibadah umrah setelah beberapa tahun terakhir Indonesia tidak mengirimkan jamaah akibat pandemi Covid-19. Bantah Umroh Dihentikan, Menag: Yang Dihapus Kebijakan Satu Pintu
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah calon jamaah umrah mengantre untuk memasuki Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (8/1). Sebanyak 419 orang berangkat melaksanakan ibadah umrah setelah beberapa tahun terakhir Indonesia tidak mengirimkan jamaah akibat pandemi Covid-19. Bantah Umroh Dihentikan, Menag: Yang Dihapus Kebijakan Satu Pintu

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan pelaksanaan ibadah umroh tidak dihentikan. Hal yang benar adalah Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan rencana menghapus kebijakan atau skema satu pintu atau One Gate Policy (OGP).

"Tidak ada pemberhentian umroh. Ini ada komunikasi publik yang agak salah tangkap. Bukan umrohnya yang dihentikan, tapi OGP yang dihentikan per tanggal 15 Januari karena dianggap umrosudah bisa dijalankan tanpa OGP," kata dia dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR, Senin (17/1/2022).

Baca Juga

Namun, ia menyebut telah meminta Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk menahan kebijakan tersebut. Dia mengarahkan agar skema ini tetap berjalan dan jangan sampai masing-masing daerah menerbangkan jamaahnya.

"Yang dicabut OGPnya, bukan umrohnya. Umroh tetap jalan karena tidak boleh ada yang melarang orang pergi ke luar negeri termasuk umroh ketika visa sudah bisa didapat," lanjutnya.

Gus Yaqut, panggilan akrab Menag, menyebut tidak ada satupun UU yang menyebut bisa menahan warga negaranya pergi keluar negeri kalau sudah memegang visa. Hal ini terkecuali yang bersangkutan memiliki masalah hukum. Meski demikian, pemerintah disebut berhak melakukan pengaturan.

Pun demikian, ia mengakui ada beberapa orang dari tim advance umroyang terpapar Covid-19 varian Omicron. Karena itu, ia menilai OGP harus terus dijalankan mengingat kondisinya yang riskan.

Terkait anggapan OGP yang tidak konsisten dimana jamaah berangkat dari asrama haji namun tidak dengan karantina saat kepulangan, ia mengatakan masih belum mendapat persetujuan dari Satgas Covid-19. "Untuk menjadi tempat karantina sepulang dari luar negeri, harus ada persetujuan dulu dari Satgas. Kalau tidak, maka menggunakan hotel yang sudah ditunjuk. Dirjen terus melakukan koordinasi agar asrama haji bisa diterima, karena otomatis lebih murah," ujar dia.

Terakhir, ia menyebut telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan umroh. Namun, keseluruhan hasilnya baru bisa disampaikan pekan depan, mengingat 414 jamaah umrobaru kembali malam ini (17/1/2022).

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menyebut ada kabar yang menyebut 11 orang dari tim advance umroterpapar Covid-19 varian Omicron. Hal ini dinilai harus menjadi perhatian banyak pihak.

"Jangan sampai Arab Saudi, seperti Turki, menjadi salah satu tempat yang membawa migrasi Omicron terbanyak ke Indonesia," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement