Rabu 26 Jan 2022 16:20 WIB

Kemendagri Harap Sinkronisasi Data Haji dan Umroh Bisa dengan NIK

Kemendagri Harap Sinkronisasi Data Haji dan Umroh Bisa dengan NIK kemenag

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Muhammad Hafil
 Kemendagri Harap Sinkronisasi Data Haji dan Umroh Bisa dengan NIK. Foto: Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh Sh, MH usai menandatangani perjanjian kerja sama di Jakarta, Jumat (11/1).
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Kemendagri Harap Sinkronisasi Data Haji dan Umroh Bisa dengan NIK. Foto: Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh Sh, MH usai menandatangani perjanjian kerja sama di Jakarta, Jumat (11/1).

IHRAM.CO.ID,JAKARTA--Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh berharap ke depan sinkronisasi data calon jamaah haji dan umroh bisa menggunakan nomor induk kependudukan (NIK). Hal itu disampaikan Zudan pada acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan untuk pelayanan jamaah haji antara Ditjen Dukcapil Kemendagri dengan Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama.

Zudan berharap Ditjen PHU-Kemenag bisa menyusul Ditjen Pajak Kemenkeu yang menggantikan NPWP dengan NIK, atau BPJS Kesehatan yang menggunakan NIK sebagai nomor kepesertaan.

Baca Juga

"Begitu juga dengan calon jamaah haji/umroh, dengan penguatan kerja sama berbagi pakai data Dukcapil, tinggal input NIK data jamaah langsung keluar. Terdata di mana, termasuk data sudah melaksanakan ibadah haji berapa kali," ujar Zudan dalam siaran persnya, Rabu (26/1).

Zudan juga berharap penandatanganan PKS ini bisa memberikan kontribusi positif untuk penyelenggaraan haji dan umroh.

"Kita berharap dengan berbagi pakai data kependudukan penyelenggaraan haji umroh menjadi lebih cepat dan terstruktur sehingga menghasilkan rancang bangun penyelenggaraan haji dan umroh yang lebih baik," kata Zudan.

Zudan menjelaskan nilai penting sinergisitas antara data kependudukan Dukcapil dengan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).

Saat ini telah terdata di data warehouse Dukcapil lebih 272 juta penduduk by name by addres lengkap dengan nomor induk kependudukan (NIK).

Namun, data tersebut terus diperbarui dengan menginput data penduduk yang berpindah domisili yang rata-rata per bulannya mencapai 500 ribu penduduk.

"Belum lagi mengingat rerata penduduk yang wafat per bulan mencapai 50 ribu jiwa. Data penduduk yang meninggal terbanyak Agustus 2021 akumulasinya sebanyak 220 yang meninggal akibat Covid-19," katanya.

Sementara, Dirjen PHU Kemenag Hilman Latif juga berharap agar data haji dan umroh bisa disinkronisasi dengan data Ditjen Dukcapil Kemendagri, khususnya NIK.

"Saat ini proses pendaftaran haji tidak bisa dihindari harus bertransformasi ke digital. Pendaftaran haji secara elektronik untuk memberikan kemudahan khususnya pada digital society, yakni kaum milenial," kata Dirjen Hilman.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement