Kamis 03 Feb 2022 07:03 WIB

Negara Bagian Karnataka Larang Mahasiswa Muslimah Berhijab Masuk Kelas

Negara Bagian Karnataka, India, melarang mahasiswa Muslimah berhijab memasuki kelas.

Rep: Alkhaledi Kurnialam / Red: Agung Sasongko
Mahasiswi muslimah India (ilustrasi)
Foto:

Namun, perguruan tinggi yang dikelola pemerintah itu justru memperketat larangan tersebut sebelum Hari Jilbab Sedunia dengan melarang siswa yang mengenakan jilbab masuk kampus ketika pembelajaran tatap muka dibuka kembali setelah pelonggaran pembatasan terkait pandemi.

Seorang siswa telah mendaftarkan kasus ke Pengadilan Tinggi Karnataka atas larangan tersebut. Pemohon mengklaim larangan jilbab tidak konstitusional karena hukum sekuler India menjamin hak penuh untuk menjalankan agama seseorang.  Dia juga meminta pengadilan untuk melindungi hak-hak mereka yang ingin mengenakan jilbab sebagai praktik dasar keyakinan agama.

Kontroversi tersebut telah menyoroti tindakan diskriminatif yang baru-baru ini dilaporkan dilakukan terhadap minoritas agama, termasuk Kristen, di negara bagian Selatan yang diperintah oleh Partai Bharatiya Janata, nasionalis Hindu Perdana Menteri Narendra Modi.

Tahun lalu, pemerintah negara bagian bahkan mengajukan RUU untuk melarang konversi agama, yang menurut partai sayap kanan akan mengatasi teori konspirasi tidak berdasar yang mengatakan Muslim mengubah wanita Hindu menjadi Islam melalui pernikahan. Undang-undang yang diusulkan juga datang di tengah serangkaian serangan terhadap gereja-gereja atas klaim bahwa orang-orang Kristen mengubah masyarakat dari agama Hindu. Alkhaledi kurnialam 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement