Kamis 03 Feb 2022 09:00 WIB

Mengenal Karya dan Pemikiran Ibnu Khaldun (II)

Dalam Muqaddimah, Ibnu Khaldun menyederhanakan semua ilmu yang dikuasainya.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Agung Sasongko
Ilmuwan Muslim (ilustrasi).
Foto: blogspot.com
Ilmuwan Muslim (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID,  JAKARTA -- Ibnu Khaldun dalam kitabnya Kitabu Al-ibar wa Diwan A-Mubtada' wa Al-Khabar fi Ayyam Al-Arab wa Al-Ajam wa Al-Barbar wa man A'sharahum min Dawiu Al-Sultan Al-Akbar (Buku Bukti, Catatan Awal dan Peristiwa dari Zaman Arab, Persia dan Berber dan Orang Semasa Mereka yang Kuat), memperkenalkan sosiologi dan urusan serta hukumnya. Dalam mukadimah ini, ia membahas apa yang sekarang kita sebut sebagai manifestasi sosial atau yang disebutnya peradaban manusia atau organisasi sosial manusia.

Dalam muqaddimahnya, Ibnu Khaldun menyederhanakan semua ilmu yang dimilikinya. Karena itu, pendahuluan ini sangat berharga dan cukup maju jika dilihat dari zaman penulisannya. Muqaddimah ini mencakup enam bab.

Baca Juga

Bab pertama membahas 'peradaban manusia', yang sama dengan sosiologi publik. Ibnu Khaldun mempelajari fenomena dalam masyarakat manusia dan aturan yang mereka ikuti.

Bab kedua, yakni Peradaban Badui. Dia mempelajari peradaban Badui, mengungkapkan karakteristiknya dan bahwa itu adalah asal dan nenek moyang peradaban perkotaan.

Bab ketiga membahas tentang dinasti, otoritas kerajaan, kekhalifahan. Ini sama saja dengan sosiologi politik. Dia menjelaskan dalam bab ini aturan pemerintahan, sistem agama, dan lainnya.

Bab keempat membahas tentang peradaban menetap atau yang kita sebut sekarang sosiologi perkotaan. Dalam bab ini, Ibnu Khaldun menjelaskan semua fenomena terkait perkotaan, asal usul peradaban dan peradaban itu adalah tujuan dari urbanisme.

Bab lima membahas tentang kerajinan dan cara mencari nafkah atau yang sekarang kita sebut sosiologi ekonomi. Ia menjelaskan pengaruh kondisi ekonomi terhadap kondisi masyarakat.

Bab keenam membahas tentang sains, perolehan dan studinya atau yang sekarang kita sebut sosiologi pendidikan. Dalam bab ini, Ibnu Khaldun menjelaskan fenomena pendidikan dan cara-cara untuk memperoleh pengetahuan dan klasifikasi ilmu. Ibnu Khaldun juga mempelajari sosiologi agama dan hukum, menghubungkan politik dengan nilai-nilai.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement