Senin 07 Feb 2022 22:37 WIB

Ridwan Kamil Intruksikan Daerah di Jabar Sesuaikan Aturan PPKM Level 3

Ridwan Kamil Intruksikan Daerah di Jabar Sesuaikan Aturan PPKM Level 3

Rep: Ari lukihardianti/ Red: Muhammad Hafil
Ridwan Kamil Intruksikan Daerah di Jabar Sesuaikan Aturan PPKM Level 3. Foto:   Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan sambutan saat peluncuran Pendanaan Online Jawa Barat (Panon Jabar), di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung (31/1/2022). Panon Jabar ditujukan guna mempermudah dan memberikan keamanan bagi peserta pengadaan barang dan jasa untuk mendapatkan pendanaan secara daring.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Ridwan Kamil Intruksikan Daerah di Jabar Sesuaikan Aturan PPKM Level 3. Foto: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan sambutan saat peluncuran Pendanaan Online Jawa Barat (Panon Jabar), di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung (31/1/2022). Panon Jabar ditujukan guna mempermudah dan memberikan keamanan bagi peserta pengadaan barang dan jasa untuk mendapatkan pendanaan secara daring.

IHRAM.CO.ID,BANDUNG----Pemerintah pusat telah status PPKM level 3 untuk aglomerasi Bodebek dan Bandung Raya di wilayah Jawa Barat. Menurut Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, penekanannya bukan tingginya kasus yang utama, tapi rendahnya tracing.

"Penekanannya tolong diingatkan lagi kata Pak Luhut bukan tingginya kasus yang utama, tapi rendahnya tracing. Sehingga ini memotivasi agar wilayah Bodebek dan Bandung Raya meningkatkan tracingnya," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil kepada wartawan, Senin (7/2).

Baca Juga

Oleh karena itu, Emil meminta pada semua daerah di Jabar untuk terus melakukan tracing. Satu yang sakit harus dicek sebanyak mungkin kontak eratnya. 

Menurut Emil, PPKM level tiga ini akan menapaki kebijakan masing-masing. Jadi, ia perintahkan semua daerah di Jabar untuk mengadaptasinya seadil mungkin. Contohnya Sumedang, kasusnya rendah tapi karena dia berlabel aglomerasi Bandung Raya maka harus ditentukan bagaimana PPKM level tiganya. 

"Tentunya tidak bisa disamakan dengan Kota Bandung yang kasusnya tinggi di Bandung Raya dengan Sumedang yang kasusnya sangat rendah. Di Bodebek juga sama arahannya seperti itu," katanya.

Jadi, kata Emil, terkait aturan harus disesuaikan  masing-masing. Jadi, daerah akan membuat Perwal dan Perbup sesuai kewenangan dan disana akan ada penyesuaian yang berbeda-beda.

"Ya saya kira arahan dari kita, jadi dalam pandangan kami, PPKM level tiga saat Delta dengan PPKM level 3 saat Omicron dengan situasi begitu tidak merata tidak mungkin diterapkan 100 persen seperti dulu," katanya.

Dengan status PPKM level tiga itu, kata dia, akan mendampaki sektor tertentu seperti Work From Home. Tapi untuk aktivitas ekonomi masyarakat, akan dibuat sebijak mungkin tanpa mengurangi potensi mundurnya ekonomi yang sekarang sudah sangat baik di seluruh Jawa Barat. 

"Saya minta khususnya di Bandung pak Yana menyampaikan agar melakukan random sampling pengetesan di PHRI, hotel restoran. Karena dugaan derasnya wisatawan mempengaruhi kasus Omicron khususnya di Kota Bandung," paparnya.

Terkait data kasus penyebaran Covid 19, menurut Emil, di Depok dilaporkan ada 500an anak sekolah terkena Covid-19.  Dalam masa seperti ini, maka pengurangan pertemuan tatap muka (PTM) 50 persen menjadi 25 persen.

"Atau penghentian sama sekali dipersilakan sesuai kebutuhan," katanya.

Menurutnya, saat rapat dengan Presiden, ia memperoleh arahan yang utama peningkatan vaksinasi khususnya Lansia dosis dua. Karena, omicron ini kasusnya cepat.

Saat ini, kata dia, ada empat wilayah di Jawa Barat yang kasus hariannya sudah melebihi rekor Delta perharinya. "Salah satunya Depok misalnya, kemudian kota Bekasi dan lain-lain. Nah tapi tingkat Hospitalisasi-nya rendah," katanya.

Emil menegaskan, keterisian rumah sakit kalau sudah menembus di atas 40 persen artinya sudah waktunya menambah rumah sakit. "Seperti Depok diperintahkan untuk menambah jumlah tempat tidur untuk di rumah sakit atau ruang-ruang isolasi non rumah sakit juga," paparnya. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement