IHRAM.CO.ID, RIYADH — Jamaah asing yang bepergian ke Arab Saudi untuk melakukan umroh diwajibkan menunjukkan hasil tes PCR negatif dan sertifikat tes antigen cepat setibanya di Kerajaan.
Hal ini merupakan aturan baru yang dirilis kerajaan ditengah lonjakan kasus Omicron di dunia.
Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan telah memperbaharui prosedur masuk jamaah ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah umrah dan ziarah. Kementerian menyatakan bahwa hasil tes PCR negatif dan antigen negatif diambil tidak lebih dari 48 jam sebelum berangkat ke Kerajaan, terlepas dari status imunisasi mereka.
“Prosedur yang diperbarui akan mulai berlaku mulai pukul 1 pagi pada Rabu, 8 Rajab 1443 H atau 9 Februari 2022,” kementerian mengkonfirmasi, dilansir dari Saudi Gazette, Selasa (8/2/2022).
Patut dicatat bahwa Arab Saudi telah mengumumkan sebelumnya pembatasan perjalanan baru mulai Rabu, 9 Februari. Kementerian mengatakan, pembatasan baru diperkenalkan sejalan dengan tindak lanjut terus-menerus terhadap situasi epidemiologis secara lokal dan global, dan sebagai bagian dari langkah-langkah diambil oleh Kerajaan untuk melawan penyebaran Covid 19 dan menjaga kesehatan masyarakat.
Kasus Covid-19 di Arab Saudi sendiri pada Senin (7/2), tercatat terjadi penambahan 3.747 infeksi baru dan tiga kematian akibat virus tersebut.
Dari kasus baru, 1.242 tercatat di Riyadh, 245 di Jeddah, 205 di Dammam, dan 133 di Hofuf. Beberapa kota lain masing-masing mencatat kurang dari seratus kasus baru.
Jumlah total pemulihan di Kerajaan meningkat menjadi 670.780 setelah 4.083 lebih banyak pasien pulih dari virus. Sebanyak 8.957 orang telah meninggal karena virus tersebut.
Arab Saudi terus melakukan vaksinasi Covid-19 kepada seluruh masyarakatnya, termasuk juga menggalakkan booster. Sejauh ini lebih dari 58,5 juta dosis vaksin virus corona telah diberikan di Kerajaan.
Sumber: saudigazette