IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Mantan dekan Fakultas Agama Islam Universitas Al-Azhar Kairo Mesir, Syekh Dr Mabruk Atiya menyampaikan penjelasan soal pandangan Islam terhadap kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dia menjelaskan, ayat tentang perbuatan nusyuz (perbuatan durhaka terhadap pasangan) dalam Alquran tidak serta-merta menjadi dasar bagi suami untuk melakukan kekerasan kepada istrinya. Justru, kata dia, ayat tentang nusyuz diturunkan sebagai cara memperbaiki masalah yang dikhawatirkan dalam rumah tangga.
Allah SWT berfirman: "Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya. Maka perempuan-perempuan yang saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Mahatinggi, Mahabesar." (An-Nisa ayat 34)
Syekh Atiya menuturkan, ayat tentang nusyuz itu adalah cara penyelesaian yang diajarkan oleh Allah SWT, yang mengajarkan kepada para hamba-Nya untuk memperbaiki masalah sebelum semakin parah. Misalnya, ketika ada kekhawatiran munculnya nusyuz dan tanda-tanda kesombongan kepada suami.