IHRAM.CO.ID,RIYADH -- Jamaah umroh dari luar negeri yang bepergian ke Arab Saudi diharuskan menunjukkan hasil tes PCR negatif atau sertifikat tes antigen setibanya di Kerajaan. Hal ini disampaikan Kementerian Haji dan Umroh, Senin (7/2).
Tes tersebut harus diambil tidak lebih dari 48 jam sebelum peziarah berangkat ke Kerajaan. Adapun keputusan tersebut akan mulai berlaku pada Rabu (9/2), pukul 1 pagi.
Tak hanya itu, Kementerian Haji juga menyebut tes ini harus dilakukan terlepas dari status vaksinasi yang dimiliki peziarah.
Di hari yang sama, Arab Saudi mengumumkan tiga kematian akibat Covid-19 dan 3.747 infeksi baru.
Dari kasus baru tersebut, sebanyak 1.242 tercatat di Riyadh, 245 di Jeddah, 205 di Dammam dan 133 di Hofuf. Beberapa kota lain masing-masing mencatat kurang dari seratus kasus baru.
Jumlah total pemulihan di Kerajaan meningkat menjadi 670.780 orang, setelah 4.083 lebih banyak pasien pulih dari virus. Sejauh ini, Kerajaan Saudi telah mencatat 8.957 meninggal karena virus tersebut.
Di sisi lain, Kerajaan mencatat lebih dari 58,5 juta dosis vaksin Covid-19 telah diberikan kepada masyarakat.
Sumber:
https://www.arabnews.com/node/2019956/saudi-arabia