Selasa 08 Feb 2022 18:30 WIB

Kemenkes: Pasien Dirawat di Rumah Sakit Turun

Vaksinasi memberikan manfaat besar untuk mencegah pasien dirawat di rumah sakit.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Agung Sasongko
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr Siti Nadia Tarmizi.
Foto: Dok BNPB
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr Siti Nadia Tarmizi.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PL) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi  mengatakan, kebijakan untuk merawat pasien sedang, berat, kritis, dan yang memiliki komorbiditas diharapkan mampu meringankan beban rumah sakit dan tenaga kesehatan.

“Hari ini dari data rumah sakit yang kami terima secara nasional per pukul 15.30 WIB, jumlahnya lebih sedikit dari data rumah sakit sehari sebelumnya. Ini memberikan harapan, kita bisa terus meringankan beban rumah sakit dan tenaga kesehatan agar efektif menangani pasien bergejala sedang, berat, kritis, dan yang memiliki komorbiditas. Kami perkirakan dengan mengimbau pasien tanpa gejala (OTG) dan bergejala ringan untuk isolasi mandiri dan isolasi terpusat mengurangi hingga 70 persen beban rumah sakit,” terang Nadia dalam keterangannya, Selasa (8/2/2022).

Baca Juga

Hingga Ahad (6/2/2022), dari 58 pasien bergejala berat yang dirawat di rumah sakit vertikal Kemenkes diketahui 60 persen pasien di antaranya belum mendapat vaksinasi lengkap. Sementara itu juga tercatat bahwa 356 pasien meninggal, 42 persen memiliki komorbid. 

"Dan 44 persen dari korban meninggal adalah lansia dan sebagian besar korban atau 69 persen belum divaksinasi lengkap," ungkap Nadia.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement