IHRAM.CO.ID, RIYADH -- Kementerian Lingkungan Hidup, Air dan Pertanian Arab Saudi sedang menjajaki prospek mengizinkan petani kentang Saudi untuk mengekspor sebagian dari produk mereka. Ekspor kentang akan dilakukan oleh produsen lokal yang membeli produk dari petani setelah menandatangani kontrak dengan mereka.
Dilansir dari Saudi Gazette, pada Jumat (12/2/2022), menurut syarat dan ketentuan untuk ekspor, produsen harus menentukan jumlah yang akan dijual di dalam Kerajaan dan jumlah untuk ekspor. Pabrikan harus membuat kontrak pembelian dengan pertanian yang hanya menggunakan teknologi irigasi tetes dan memastikan mereka memproduksi jumlah tertentu untuk pasar lokal maupun untuk ekspor.
Persyaratan itu juga mengatur tanah yang diperuntukkan untuk budidaya kentang harus didaftarkan ke kementerian. Selain itu, harus ada pendaftaran pertanian yang sah berdasarkan jumlah yang akan diproduksi, menurut rata-rata produksi per hektare, jumlah yang setara untuk pembuatan, dan luas yang dibutuhkan untuk produksi.
Pabrikan harus menyebutkan nama perusahaan dan lembaga pertanian yang telah sepakat untuk membudidayakan jumlah kentang, lokasi yang akan ditanam, dan sumber irigasi untuk setiap lokasi. Tidak akan diizinkan menggali sumur baru di lokasi yang dikontrak untuk budidaya kentang. Kementerian akan memverifikasi area budidaya, jenis dan jumlah produk, dan kuantitasnya dengan semua cara yang tersedia.
Lisensi akan diterbitkan untuk periode awal satu tahun. Dalam penerbitan izin ada ketentuan luas areal budidaya kentang harus proporsional dengan jumlah kebutuhan kentang yang diproduksi. Total area di mana kentang dibudidayakan di seluruh Kerajaan tidak boleh melebihi 7.000 hektare dan harus menggunakan teknologi pertanian tetes.
https://saudigazette.com.sa/article/616966/SAUDI-ARABIA/Saudi-farmers-gear-up-for-potato-export