Selasa 22 Feb 2022 19:19 WIB

Situasi Umat Islam di Asia Memperihatinkan, Ada Apa?

Para ahli prihatin dengan situasi yang dialami umat Islam di Asia.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Agung Sasongko
Mahasiswa dari Universitas Karachi meneriakkan slogan-slogan menentang India setelah seorang gadis Muslim di negara bagian Karnataka ditolak masuk ke perguruan tinggi karena menentang larangan hijab negara bagian, di Karachi, Pakistan, 14 Februari 2022.
Foto:

“Kashmir dikenal sebagai surga di dunia, terkenal karena keindahannya yang luar biasa, tetapi telah menjadi neraka bagi penduduknya,” kata Syed Ghulam Nabi Fai, Sekretaris Jenderal Forum Kesadaran Kashmir Dunia. Dia menggambarkan Kashmir sebagai “penjara terindah di dunia.”

“Hari ini Gregory H Stanton, pendiri dan presiden Genocide Watch, memperingatkan bahwa Kashmir berada di ambang genosida,” kata Fai.

Fai mengatakan retorika Modi tentang tur asing sama sekali tidak sesuai dengan kenyataan di India. Memberikan contoh dari kunjungan Modi tahun 2019 ke Texas, Fai mengatakan Modi berbohong kepada rakyat Amerika dengan menyebut India sebagai "demokrasi terbesar" di dunia, sementara berita utama dari tempat-tempat seperti Kashmir menceritakan kisah yang berbeda.

Fai mencontohkan sebuah artikel berjudul “Saat Kashmir Dihapus, Demokrasi India Mati Dalam Keheningan”, diterbitkan oleh The Huffington Post ketika Kashmir berada di bawah jam malam militer yang ketat.

Fai mengatakan situasi hak asasi manusia telah memburuk ke tingkat berbahaya di wilayah yang disengketakan, merujuk pada pembatasan kebebasan berbicara di bawah Undang-Undang Pencegahan Aktivitas Melanggar Hukum (UAPA), undang-undang kejam yang digunakan oleh negara bagian India terhadap warga sipil, terutama jurnalis dan aktivis hak asasi manusia.

Undang-undang UAPA  memungkinkan pemerintah India untuk memenjarakan seseorang selama enam bulan tanpa pengadilan atau jaminan, menghalangi intervensi yudisial apa pun. Negara sering membenarkan UAPA dengan mengatakan undang-undang itu digunakan untuk "mencegah kegiatan terkait teror, asosiasi yang melanggar hukum, dan kegiatan yang dapat membahayakan kedaulatan dan integritas India."

PBB telah mengatakan bahwa UAPA menggunakan “kriteria yang tidak tepat, mengandung definisi yang kabur dan terlalu luas dari  'tindakan teroris', memungkinkan orang untuk ditahan dalam penahanan pra-ajudikasi yang lama dan membuat jaminan jaminan menjadi sangat sulit," dan bahwa UAPA tidak memenuhi standar hak asasi manusia internasional.

Khurram Parvez, seorang aktivis hak asasi manusia terkenal dari Kashmir, ditangkap pada 22 November 2021, di bawah UAPA yang kejam. Mary Lawlor, Pelapor Khusus PBB untuk Pembela Hak Asasi Manusia, menyebut penangkapan Parvez "sangat mengganggu."

 

Fai mengatakan media berita di Kashmir telah dimusnahkan untuk membungkam perbedaan pendapat, mendesak anggota OKI untuk memulai solusi. Dia juga menuntut pembebasan segera tahanan politik dan perlindungan rakyat Kashmir sebelum genosida skala penuh terjadi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement