"Pada tahun 2021 komitmen ini akhirnya disepakati bersama dengan menandatangani surat bersama ad referendum terkait penggunaan kriteria baru MABIMS di Indonesia pada 2022. Kita harus mulai, karena kalau tidak dimulai, kapan lagi? Kalau kita undur-undur lagi, itu hanya mengundur umat punya pedoman. Kita tidak mungkin menunggu kesepakatan seluruhnya," ujarnya.
Ismail mengatakan, penerapan kriteria baru MABIMS berdampak pada perubahan awal bulan hijriyah. Menurutnya, akan ada perubahan yang diprediksikan terjadi pada Ramadhan, Zulhijah dan Safar tahun ini.
"Kita akan ubah sesuai dengan kriteria baru, kemudian sosialisasikan kepada masyarakat dan membuat surat edaran yang akan diberikan kepada ormas-ormas Islam," jelasnya.