Rabu 23 Feb 2022 19:45 WIB

Ekosistem Halal Indonesia Diprediksi Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi

Ekosistem halal di Indonesia dinilai memiliki potensi.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Agung Sasongko
Kawasan industri halal. Ilustrasi
Foto: MCIE
Kawasan industri halal. Ilustrasi

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, Muhammad Aqil Irham, mengatakan Ekosistem halal di Indonesia dinilai memiliki potensi, yang diharapkan menjadi salah satu mesin penggerak pertumbuhan ekonomi nasional dalam mewujudkan visi Indonesia Maju.

"Industri dan ekosistem halal kita harapkan menjadi salah satu mesin inti pertumbuhan ekonomi untuk secara nyata mewujudkan visi Indonesia Maju," kata Aqil Irham saat berbicara di dalam The 4th International Annual Conference on Islamic Economy and Law, Universitas Trunojoyo Madura, Rabu (23/2/2022).

 

Harapan tersebut sejalan dengan target yang dicanangkan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin, dengan menetapkan capaian menjadikan Indonesia sebagai Global Hub Industri Halal pada 2024. 

 

Lebih lanjut, ia mengatakan upaya untuk mewujudkan capaian tersebut bukanlah tugas yang mudah. Namun, ia memastikan target tersebut dapat dicapai dengan upaya serius, serta sinergitas semua pemangku kepentingan. Oleh karena itu, diperlukan program yang jelas dan tepat sasaran serta tindakan nyata yang harus dilaksanakan.

 

Selain itu, amanat regulasi seperti UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, disebut telah membawa perubahan besar terkait kebijakan dan implementasi Produk Halal di Indonesia, dari yang sebelumnya bersifat sukarela menjadi wajib. 

 

"Perubahan-perubahan tersebut sangatlah relevan dengan perkembangan bahwa halal telah menjelma menjadi ekosistem yang luas dan menjadi salah satu perhatian dunia, karena memiliki pasar yang besar dan nilai yang menjanjikan," lanjutnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement