Senin 07 Mar 2022 16:02 WIB

BPKH: Kebijakan Baru Arab Saudi Buka Peluang Umroh Ramadhan

BPKH turut memantau perkembangan umroh dan haji Arab Saudi

Rep: Ali Yusuf/ Red: Nashih Nashrullah
Anggota Badan Pelaksana BPKH Hurriyah El Islamy, menyatakan BPKH turut memantau perkembangan umroh dan haji Arab Saudi
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Anggota Badan Pelaksana BPKH Hurriyah El Islamy, menyatakan BPKH turut memantau perkembangan umroh dan haji Arab Saudi

IHRAM.CO.ID, JAKARTA— Dihapuskannya ketentuan karantina dan PCR oleh Arab Saudi menjadi peluang umroh Ramadhan dilaksanakan secara optimal. Umroh Ramadhan banyak diminati oleh setiap jamaah di seluruh dunia.   

"Hal tersebut tentu saja membuka peluang dilaksanakannya umroh optimal pada Ramadhan," kata anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Hurriyah El Islamy, kepada Republika.co.id, Senin (7/3/2022).  

Baca Juga

Huriyah mengatakan, kebijakan memberhentikan ketentuan mengenai karantina dan tes PCR demi mencegah virus Covid-19 berlaku sejak malam Ahad. Padahal sebelumnya kebijakan karantina dan PCR menjadi syarat masuk Arab Saudi. 

"Efektif tadi malam, kerajaan Saudi sudah sudah memberhentikan ketentuan mengenai kramtina dan tes pcr atau tes lainnya terkait Covid-19," katanya.  

Bahkan peraturan menggunakan masker pun sudah ditiadakan kecuali di dalam ruangan atau bangunan-bangunan tertutup. Sosial distancing pun tidak diberlakukan lagi.  

Hurriyah mengatakan, semua pembatasan penerbangan yang sebelumnya berlaku kepada beberapa negara yang dianggap berisiko tinggi atas penyebaran Covid-19 pun sudah tidak diberlakukan lagi. Sehingga semua penerbangan sudah dibebaskan beraktifitas kembali seperti sebelum masa pandemi. 

“Hal tersebut menyesuaikan dengan perkembangan terakhir mengenai standard prokes yang sudah banyak diberlakukan berbagai negara lain termasuk Bahrain dan UK," ujarnya. 

Hurriyah memastikan, sekarang ini yang wajib dimiliki jamaah adalah asuransi yang melindungi individual dan memberikn fasilitas memadai dalam hal diperlukan perawatan kesehatan atau fasilitas rumah sakit terutama terkait Covid-19.  

Dia mengatakan pihaknya terus memperhatikan kebijakan Kerajaan Arab Saudi yang sudah memberhentikan ketentuan mengenai karantina dan tes PCR atau tes lainnya terkait Covid-19. 

Dia mengatakan, peraturan menggunakan masker pun sudah ditiadakan. "Kecuali di dalam ruangan atau bangunan-bangunan tertutup," kata dia.   

Hurriyah mengatakan, protokol kesehatan juga sudah tidak diberlakukan lagi. Kebijakan itu diberlakukan pada Ahad (6/3) malam. "Sosial distancing pun tidak diberlakukan lagi," ujarnya. 

Hurriyah mengatakan, semua pembatasan penerbangan yang sebelumnya berlaku kepada beberapa negara yang dianggap berisiko tinggi atas penyebaran Covid-19 sudah tidak diberlakukan lagi. Sehingga semua penerbangan sudah dibebaskan beraktifitas kembali seperti sebelum masa pandemi. 

"Hal tersebut menyesuaikan dengan perkembangan terakhir mengenai standard prokes yang sudah banyak diberlakukan berbagai negara lain termasuk Bahrain dan UK," katanya.  

Hurriyah memastikan, Kerajaan Arab Saudi sudah tidak mempersyaratkan karantina atau tes Covid-19.

Saat ini ini yang menjadi kewajiban dimiliki jamaah adalah asuransi  yang dapat melindungi individual dan memberikan fasilitas memadai dalam hal diperlukan perawatan kesehatan atau fasilitas rumah sakit terutama terkait Covid19. "Dan masker tetap diwajibkan di masjid dan tempat-tempat tertutup lainnya," katanya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement