Selasa 08 Mar 2022 07:38 WIB

MUI Dukung Gerakan "Satu Masjid Satu Konten"

'Gerakan Satu Masjid Satu Konten' gagasan remaja masjid di DKI Jakarta diapresiasi.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agung Sasongko
Ketua Komisi Dakwah MUI, Ahmad Zubaidi.
Foto: Muhammad Rizki Triyana/RepublikaTV
Ketua Komisi Dakwah MUI, Ahmad Zubaidi.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- 'Gerakan Satu Masjid Satu Konten' gagasan remaja masjid di DKI Jakarta diapresiasi Majelis Ulama Indonesia (MUI). "Sangat bagus gerakan satu masjid satu konten, namun yang perlu diperhatikan lagi adalah pembuat-pembuat konten di masjid-masjid tersebut adalah orang-orang yang memang sudah memiliki kompetensi pengetahuan agama yang memadai," kata Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ahmad Zubaidi,kepada Republika, Senin (7/3/2022).

Kiai Zubaidi juga mengingatkan agar pembuat konten dakwah dari kalangan remaja masjid memiliki pengetahuan tentang nilai-nilai Islam wasathiyah. Supaya konten yang lahir dari tangan remaja-remaja masjid tersebut adalah konten yang mencerahkan.  

Baca Juga

Ia menambahkan, agar konten dakwah digital yang diproduksi remaja-remaja masjid sesuai kaidah Islam, mendukung tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasila.

"Untuk penyebarluasan konten-konten dakwah tersebut, masjid-masjid diharapkan memiliki website atau blog atau media sosial lainnya agar konten tersebut dapat dibaca oleh masyarakat luas," ujar Kiai Zubaidi.

Sebelumnya, Kiai Zubaidi menyampaikan ada tujuh hal yang harus diperhatikan para dai saat berdakwah. Pertama, dalam berdakwah senantiasa melestarikan dan menyebarkan Aqidah Islamiyah ‘ala manhaj Ahlussunnah wal Jama’ah. Kedua, melindungi dan membimbing umat dari ajaran sesat serta menyimpang.

Ketiga, berdakwah dengan berpijak pada keilmuan yang dimiliki dan nilai-nilai akhlakul karimah serta kearifan lokal. Keempat, menjaga dan memupuk Ukhuwah Islamiyah, Ukhuwah Insaniyah, dan Ukhuwah Wathaniyah. Kelima, saling menghargai, menghormati dan bersinergi dengan seluruh aktivis dakwah.

Ia menambahkan, keenam, dakwah dalam bingkai NKRI berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika. Ketujuh, bersedia mengikuti pedoman dakwah Islam Wasathiyah dan bersedia memenuhi arahan dan bimbingan MUI.

"Pada prinsipnya, tujuh hal yang disampaikan MUI tujuannya sama dalam rangka supaya para dai kita bisa menyampaikan konten-konten dakwah yang santun, yang mendamaikan, yang membuat situasi damai, tidak terjadi ketegangan di masyarakat akibat adanya dakwah ini," jelas Kiai Zubaidi kepada Republika, Senin (27/12/2021).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement