Selasa 08 Mar 2022 20:20 WIB

40 Kebudayaan Aceh Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Sebanyak 40 kebudayaan Aceh menjadi warisan budaya tak benda (WBTB) Indonesia.

Warga binaan mengikuti pelatihan kesenian tradisional, Tari Saman Aceh, di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II-A, Banda Aceh, Aceh, Kamis (30/9/2021). Pelatihan Tari Saman Aceh itu salah satu program pemibinaan terhadap warga binaan yang memiliki bakat seni, sekaligus persiapan untuk lomba tari tradisional tingkat nasional pada jajaran Kemenkumham dan juga pelatihan perbengkelan, pertukangan dan keterampilan lainnya.
Foto: ANTARA/AMPELSA
Warga binaan mengikuti pelatihan kesenian tradisional, Tari Saman Aceh, di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II-A, Banda Aceh, Aceh, Kamis (30/9/2021). Pelatihan Tari Saman Aceh itu salah satu program pemibinaan terhadap warga binaan yang memiliki bakat seni, sekaligus persiapan untuk lomba tari tradisional tingkat nasional pada jajaran Kemenkumham dan juga pelatihan perbengkelan, pertukangan dan keterampilan lainnya.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 40 kebudayaan Aceh menjadi warisan budaya tak benda (WBTB) Indonesia, jumlah ini dinilai masih kecil mengingat Aceh daerah kaya sejarah."Di Aceh ada 23 kabupaten/kota, tapi baru 40 yang ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia. Padahal di Aceh banyak yang bisa diangkat karena punya sejarah panjang," kata Direktur Perlindungan Kebudayaan Ditjen Kebudayaan Kemdikbudristek RI Irini Dewi Wanti, di Banda Aceh, Selasa (3/8/2022).

Pernyataan ini disampaikan Irini Dewi Wanti di sela-sela pelaksanaan lokakarya (workshop) pengembangan dan pemanfaatan objek pemajuan kebudayaan provinsi Aceh, di Banda Aceh.Irini mengatakan Aceh memiliki sejarah yang cukup panjang mulai dari masuknya islam ke Aceh hingga nusantara, kemudian dibarengi dengan budaya yang intangible (aset tak berwujud) yang sangat kaya di Aceh.

Baca Juga

"Jadi kalau bicara seberapa banyak yang mungkin kita urus, atau yang diangkat warisan budaya tak bendanya serta cagar budaya dari Aceh, itu sangat banyak sekali," ujarnya.

Irini juga mempertanyakan kenapa daerah dengan sejarah panjang baru ada 40 yang ditetapkan sebagai WBTB Indonesia. Artinya,ke depan perlu kerja keras dari semua pihak di Aceh. Irini menyarankan Pemerintah Aceh, kabupaten/kota serta berbagai komunitas harus melakukan pencatatan untuk mendorong lebih banyak kebudayaan Aceh yang ditetapkan WBTB Indonesia.

"Harus kerja keras, ini baru warisan budaya tak benda, bagaimana dengan cagar budayanya, itu juga harus dilakukan penetapan. Jadi masih banyak sekali PR (pekerjaan rumah) kita," kata Irini.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement