Rabu 16 Mar 2022 00:45 WIB

Kembali Prancis Tutup Masjid Karena Dugaan Bela Islam Radikal

Pemerintah Prancis menutup sebuah masjid di wilayah barat daya.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Agung Sasongko
Prancis akan segera menggodok RUU Radikalisme Islam. Ilustrasi penghinaan rasial yang dilukis di dinding masjid di kota Saint-Étienne di Prancis tengah.
Foto:

Undang-Undang tersebut telah dikritik karena menargetkan komunitas Muslim Prancis, yang terbesar di Eropa dengan 3,35 juta anggota, serta memberlakukan pembatasan pada banyak aspek kehidupan mereka.

Adanya Undang-Undang ini memungkinkan pejabat untuk campur tangan di masjid dan asosiasi yang bertanggung jawab atas administrasi mereka, bahkan mengontrol keuangan asosiasi yang berafiliasi dengan Muslim dan organisasi non-pemerintah (LSM).

Hal ini juga akan membatasi pilihan pendidikan Muslim dengan membuat sistem homeschooling yang tunduk pada izin resmi.

 

Berdasarkan undang-undang tersebut, pasien dilarang memilih dokter mereka berdasarkan jenis kelamin karena alasan agama atau alasan lain. Tak hanya itu, pendidikan sekularisme telah diwajibkan untuk semua pegawai negeri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement