IHRAM.CO.ID, RIYADH -- Kepala HAM PBB, Michelle Bachelet kerajaan Arab Saudi untuk berhenti menggunakan hukuman mati. "Saya mengutuk eksekusi massal Arab Saudi pada hari Sabtu terhadap 81 orang atas tuduhan terkait terorisme," kata Bachelet dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip Middle East Eye, Selasa (15/3/2022).
Bachelet menuturkan, kejahatan perang mungkin telah dilakukan jika orang dipenggal, menyusul kasus pengadilan yang tidak menawarkan jaminan pengadilan yang adil. Sementara, Saudi mengatakan telah mengeksekusi rekor 81 orang dalam satu hari karena pelanggaran terkait terorisme.
Jumlah tersebut melebihi jumlah total yang dieksekusi mati sepanjang tahun 2021 dan memicu kritik dari para aktivis hak asasi. "Semua telah dinyatakan bersalah melakukan beberapa kejahatan keji," demikian laporan kantor berita resmi Saudi Press Agency.
Dalam laporan itu disebutkan, mereka yang dieksekusi mati di antaranya adalah narapidana yang terkait dengan kelompok jihad Negara Islam, al-Qaeda, pasukan pemberontak Houthi Yaman atau organisasi teroris lainnya.
Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia itu juga menyampaikan, di antara mereka yang dipenggal, 41 adalah minoritas Syiah dan telah mengambil bagian dalam protes anti-pemerintah pada 2011-2012. Tujuh lainnya adalah warga Yaman dan satu warga negara Suriah.
"Pemantauan kami menunjukkan bahwa beberapa dari mereka yang dieksekusi dijatuhi hukuman mati setelah persidangan yang tidak memenuhi pengadilan yang adil dan jaminan proses yang adil, dan untuk kejahatan yang tampaknya tidak memenuhi ambang kejahatan paling serius, seperti yang dipersyaratkan oleh hukum internasional," kata Bachelet.