Rabu 16 Mar 2022 13:22 WIB

Kemenag Usulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler 2022 Tanpa Prokes Rp 42 Juta

Usulan Bipih biaya Haji Reguler 2022 Tanpa Prokes Rp 42 Juta arab.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Hafil
Kemenag Usulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler 2022 Tanpa Prokes Rp 42 Juta. Foto: Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief
Foto: Dok Republika
Kemenag Usulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler 2022 Tanpa Prokes Rp 42 Juta. Foto: Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Hilman Latief menyebut pihaknya telah menyiapkan usulan Bipih (Biaya perjalanan ibadah haji) Reguler 2022 tanpa protokol kesehatan (prokes). Dalam usulan alternatif ini, Kemenag mengusulkan biaya haji reguler sebesar Rp 42 juta.

"Berdasarkan perkembangan yang ada, kami optimis tahun 2020 M akan diselenggarakan ibadah haji tanpa prokes. Karena itu, kami telah menyiapkan alternatif usulan BPIH dengan asumsi tanpa prokes perjamaah, yaitu Rp 83 juta dan Bipih yang akan dibayar jamaah senilai Rp 42 juta," kata dia dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Rabu (16/3).

Baca Juga

Angka tersebut mengalami penurunan dari yang sebelumnya disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 14 Februari lalu, senilai Rp 45 juta. Hilman menyebut usulan sebelumnya menggunakan asumsi kuota 100 persen.

Hal ini dilakukan mengingat sampai saat ini Saudi belum memberikan kuota resmi kepada Indonesia. Jika pada akhirnya kuota yang diperoleh tidak sampai 100 persen, ia menyebut Kemenag siap untuk menghitung ulang usulan komponen BPIH Tahun 1443 H/2022 M dengan jumlah kuota yang diperoleh.

Usulan sebelumnya juga disampaikan menggunakan asumsi adanya prokes dalam penyelenggaraan ibadah haji. Biaya tes PCR di dalam negeri dilakukan dua kali dengan masing-masing senilai Rp 275 ribu dan PCR di Arab Saudi sebanyak tiga kali dengan nilai 675 riyal Saudi atau Rp 2.575.400.

Pun di dalamnya juga terdapat komponen akomodasi karantina jamaah di dalam negeri saat tiba di tanah air rata-rata sebesar Rp 103.667  dan konsumsi selama karantina Rp 150.000 selama satu hari. Sementara untuk konsumsi karantina jamaah di Jeddah senilai 300 riyal Saudi atau Rp 1.144.622.

Jika dibandingkan pada 2020 M, biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi maupun sebaliknya tahun ini disebut mengalami kenaikan yang cukup tinggi. Pada 2020, biaya yang dibutuhkan senilai Rp 28,6 juta, kini menjadi sekitar Rp 31 juta.

Harga satuan makan Madinah yang pada 2020 senilai 896,7 riyal Saudi, di tahun 2022 naik menjadi 982 riyal. Sementara untuk harga satuan makan di Makkah naik dari 13,23 riyal menjadi 20 riyal Saudi. Layanan tenda dan AC di Arafah pada 2020 senilai Rp 315 riyal menjadi 345 riyal.

Dengan perhitungan tersebut, Kemenag menghitung rata-rata beban nilai manfaat jamaah adalah Rp 44.626.113. Total biaya penyelenggaraan ibadah haji perjamaah adalah Rp 89.679.481.

"Kami waktu itu mengusulkan Bipih tahun 2022 M mengalami kenaikan menjadi Rp 45 juta. Bipih yang dibayarkan oleh jamaah ini mengcover 50,24 persen dari kebutuhan," kata dia.

Menurunnya nilai Bipih dalam usulan alternatif ini disebut setelah mengurangi beberapa komponen terkait prokes, seperti karantina dan tes PCR atau antigen, khususnya saat berada di Kerajaan Saudi. Kenaikan beban jamaah atau Bipih saat ini disebut mencapai 20,5 persen.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement