IHRAM.CO.ID,KARACHI -- Maskapai penerbangan nasional Pakistan telah mengumumkan mengurangi biaya tiket pesawat untuk jamaah umrah. Keputusan ini diambil menyusul ketika Arab Saudi mencabut semua pembatasan terkait Covid-19.
Menurut sebuah pernyataan, Pakistan International Airlines (PIA) telah mengurangi tarif penerbangan pulang pergi dari Madinah dan Jeddah menjadi 95.628 rupee Pakistan atau senilai Rp 7,6 juta.
Dilansir di The News, Kamis (17/3), PIA mengoperasikan penerbangan umrah ke kerajaan dari kota-kota besar Pakistan, termasuk Karachi, Lahore, Islamabad dan Peshawar.
Penerbangan PK-9759 dioperasikan dari Lahore ke Jeddah, PK-9741 dari Islamabad ke Jeddah, PK-9731 Karachi ke Jeddah dan PK-9735 dari Peshawar ke Jeddah.
Pengurangan sebanyak 5000 rupee Pakistan telah diumumkan oleh maskapai pada tiket kepulangan.
Pekan lalu, Arab Saudi mengakhiri semua pembatasan di negara itu. Salah satu aturan yang dicabut adalah jarak sosial dan mengenakan masker di luar ruangan.
Kerajaan juga mengakhiri jarak sosial di Dua Masjid Suci dan semua masjid di kerajaan, tetapi jamaah masih harus memakai masker. Tidak wajib memakai masker di tempat terbuka, tetapi wajib memakai masker di dalam ruangan.
Selain itu, negara itu tidak akan lagi mewajibkan para pelancong untuk menjalani karantina wajib pada saat kedatangan ke Kerajaan. Penumpang juga tidak perlu lagi memberikan tes PCR pada saat kedatangan mereka.
Sumber:
https://www.thenews.com.pk/latest/941665-pia-reduces-umrah-fares