Selasa 22 Mar 2022 21:43 WIB

Kemenkes Siapkan Anggarkan Rp 327 Miliar untuk Haji 2022

Arab Kemenkes Siapkan Anggarkan Rp 327 Miliar untuk Haji 2022

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Hafil
Kemenkes Siapkan Anggarkan Rp 327 Miliar untuk Haji 2022. Foto: Kepala Pusat Kesehatan Haji Budi Sylvana saat memberikan saran calon jamaah haji harus sudah divaksin dosis lengkap. Saran ini setelah Arab Saudi menghapus semua protokol kesehatan yang diprediksi menjadi signal penyelenggaraan haji tahun 2022 digelar secara normal.
Foto: Istimewa
Kemenkes Siapkan Anggarkan Rp 327 Miliar untuk Haji 2022. Foto: Kepala Pusat Kesehatan Haji Budi Sylvana saat memberikan saran calon jamaah haji harus sudah divaksin dosis lengkap. Saran ini setelah Arab Saudi menghapus semua protokol kesehatan yang diprediksi menjadi signal penyelenggaraan haji tahun 2022 digelar secara normal.

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Kesehatan menyiapkan anggaran kesehatan haji 2022 senilai Rp 327,67 miliar. Persiapan dilakukan seiring Pemerintah Arab Saudi yang dikabarkan akan kembali mengundang jamaah dari luar negeri untuk ibadah tahun ini.

 

Baca Juga

L"Ada empat hal pokok yang kami anggarkan. Pertama terkait obat-obatan dan perbekalan alat kesehatan, sebanyak Rp 50 miliar, memang cukup besar," kata Kepala Pusat (Kapus) Kesehatan Haji Kemenkes, Budi Sylvana, dalam rapat bersama Komisi VIII DPR, Selasa (22/3).

Komponen kedua yang dipaparkan terkait dengan vaksin meningitis sebesar Rp 30 miliar. Sampai saat ini, ia menyebut vaksin ini masih menjadi syarat dari Kerajaan Saudi, sehingga sifatnya mandatori bagi semua pelaku perjalanan yang ingin memasuki negara tersebut.

Ketiga, anggaran disiapkan untuk penyewaan gedung kesehatan haji Indonesia di Jeddah, Makkah dan Madinah. Total nilai operasional untuk komponen ini senilai Rp 37,77 miliar.

Terakhir, komponen terbesar anggaran dialokasikan untuk penugasan tenaga kesehatan haji senilai Rp 209 miliar. Angka ini terbilang besar mengingat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) harus menanggung tiket petugas dan akomodasi, untuk kurang lebih 1.800 tenaga kesehatan haji.

"Penyediaan obat-obatan dan pembekalan kesehatan dilaksanakan untuk mendukung pelayanan kesehatan haji 2022. Hal ini digunakan sejak di embarkasi, proses pemberangkatan di asrama haji, selama penerbangan, dan pelayanan kesehatan selama di Arab Saudi," lanjutnya.

Obat-obat yang disediakan termasuk obat-obatan untuk kebutuhan sektor-sektor dan di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI). Berdasarkan laporan yang didapatkan di tahun-tahun sebelumnya, ia menyebut jumlah jamaah yang berobat di KKHI cukup banyak.

Adapun obat-obatan ini nantinya akan didistribusikan kepada 13 embarkasi/debarkasi dan 507 kelompok terbang (kloter) di dalam negeri. Untuk di Saudi, Kemenkes akan menyediakan obat di 16 sektor dan tiga KKHI.

Untuk fasilitas pelayanan KKHI, Budi menyebut tersedia 223 tempat tidur untuk jamaah yang memerlukan rawat inap dan 10 tempat tidur untuk keperluan ICU. Sebanyak 24 mobil ambulans disiapkan untuk melayani jamaah selama di Arab Saudi.

Di KKHI, ia menyebut telah disiapkan sejumlah petugas medis dengan beragam spesialisasi, seperti penyakit dalam, penyakit jantung, penyakit paru, penyakit jiwa, penyakit syaraf, anastesi, bedah dan rehabilitasi medik.

"Seluruh pelayanan kesehatan di kloter, sektor, maupun KKHI tidak dipungut biaya. Karena saat ini masih dalam kondisi pandemi, kami fokus pada penyakit dalam, paru dan jantung, mengantisipasi jika ada jamaah yang memerlukan layanan ini," kata dia.

Kemenkes juga disampaikan telah melakukan rekrutmen petugas kesehatan haji untuk musim haji tahun ini. Sebanyak 1.832 petugas disiapkan, dimana 1.521 di antaranya merupakan tenaga kesehatan kloter untuk 507 kloter, dan 311 orang sisanya merupakan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Indonesia (PPIH).

Lebih lanjut, ia mengatakan pemenuhan syarat vaksinasi Meningitis disiapkan Dinas Kesehatan Provinsi. Para calon jamaah haji yang akan diberangkatkan tahun ini disebut sedang melakukan vaksinasi ulang, mengingat sudah dua tahun tidak divaksin.

“Sedang berproses melakukan vaksinasi ulang. Jamaah yang sudah melakukan vaksinasi akan mendapatkan ICV internasional Certificate of Vaccine, yang dikeluarkan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP),” ujarnya.  

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement