IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Abdul Qadir Muhammad Manshur dalam kitab Panduan Shalat An-Nisaa terbitan Republika Penerbit menyebutkan beberapa hadis Nabi yang berkaitan dengan sunnahnya shalat sunnah di rumah. Nabi bersabda, "Shallu ayyuhannasu fi buyutikum fa-inna afdhala as-shalati shalatu fi baitihi illal-maktubati,".
Yang artinya, "Wahai manusia, shalatlah di rumah kalian karena sesungguhnya shalat yang paling utama adalah shalat (yang dilakukan) seseorang di dalam rumahnya kecuali shalat fardhu,".
Ibnu Umar meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Ij'aluu min shalatikum fi buyutikum wa laa tattakhidzuha qubura,". Yang artinya, "Jadikanlah sebagian dari shalat kalian di rumah kalian dan janganlah kalian menjadikan rumah kalian sebagai kubur,".
Alasan keutamaan dianjurkannya shalat sunnah di rumah adalah lebih dekat kepada ikhlas dan lebih jauh dari riya. Sebab shalat di rumah menjadi bagian melakukan amal shaleh secara rahasia yang sifatnya lebih utama daripada memperlihatkannya.
Adapun alasan lainnya dianjurkan shalat sunnah di rumah sebagaimana merujuk sabda Rasulullah SAW, "Jadikanlah sebagian dari shalat kalian di rumah kalian dan janganlah kalian menjadikan rumah kalian sebagai kubur,".
Dijelaskan bahwa rumah yang tidak dipergunakan untuk berzikir kepada Allah dan tidak dipergunakan untuk shaat adalah seperti kuburan. Karena itu seorang Muslim dianjurkan untuk melakukan sebagian shalatnya di dalam rumah agar ia menghidupkannya dengan zikir dan taqarub kepada Allah SWT.