IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Saidah Al-Anshariyyah merupakan seorang wanita yang teguh terhadap Islam. Imad Al-Hilali dalam buku Ensiklopedia Wanita Alquran menjelaskan, sebelum dikenal sebagai seorang sahabat wanita di era Nabi Muhammad SAW, Saidah tinggal bersama suaminya yang masih musyrik di Makkah.
Namun kemudian, dia masuk Islam dan berhijrah bersama Nabi ke Madinah. Di Madinah yang merupakan kota hijrahnya, Saidah lantas dinikahi oleh Sayyidina Umar bin Khattab. Diketahui bahwa di antara keputusan dari perjanjian Hudaibiyah antara Nabi Muhammad SAW dengan orang-orang musyrik adalah mengembalikan setiap penduduk Makkah yang datang kepada kaum Muslimin.
Namun, sewaktu Saidah datang kepada Rasulullah di mana saat itu ia sudah masuk Islam, Nabi Muhammad SAW rupanya telah lebih dulu menanyakan sebab kedatangan Saidah ke Madinah. Ia menjawab bahwa satu-satunya sebab kedatangan dirinya ke Madinah adalah karena Islam semata.
Saidah telah teguh memantapkan diri kepada Islam dan meninggalkan kehidupannya bersama suaminya yang musyrik di Makkah. Maka mengetahui jawaban tersebut, begitu Rasulullah diminta untuk mengembalikan Saidah oleh Abu Shaifi Al-Rahib, beliau hanya mengembalikan mahar perempuan tersebut kepada suaminya.
Termasuk segala yang telah dinafkahkan Abu Shaifi kepada Saidah. Atas peristiwa tersebut, Allah SWT menurunkan firman-Nya dalam Alquran Surah Al-Mumtahanah ayat 10.