IHRAM.CO.ID,RIYADH -- Kerajaan Arab Saudi dilaporkan telah menangguhkan keputusan mengizinkan wanita Muslim melakukan ibadah haji dan umroh tanpa wali laki-laki. Hal ini disampaikan seorang pejabat Saudi kepada outlet berita Mesir, Masrawy.
Anggota komite nasional untuk haji dan umrah, Saeed Bahashwan, menyebut kebijakan mengizinkan perempuan di bawah usia 45 tahun menunaikan ziarah tanpa pendamping laki-laki, atau dikenal sebagai mahram, telah dihentikan tanpa batas waktu.
"Keputusan awal dikenakan untuk umrah, dan bukan Haji," ujar Bahashwan dikutip di The News Arab, Selasa (29/3). Pernyataannya ini bertentangan dengan laporan pers sebelumnya, mengacu pada ibadah haji yang lebih rendah dan tidak wajib dalam Islam.
Hal ini disampaikan Bahashwan setelah beberapa hari lalu Kampus Al-Azhar yang berbasis di Mesir, mengonfirmasi diizinkannya wanita bepergian untuk melakukan haji dan umrah tanpa wali laki-laki, selama mereka berada di lingkungan yang aman. Namun, otoritas Saudi mengontrol apakah hal ini dapat dilakukan melalui proses visa haji dan umrah, terlepas dari izinnya.
Terkait pengumuman awal Arab Saudi, Wakil Al-Azhar Abbas Shoman mengatakan wanita dapat melakukan ziarah jika mereka merasa "aman". Ia juga menambahkan keputusan itu adalah "tafsir modern" tentang aturan Islam yang melarang wanita bepergian tanpa wali pria.
Shoman mengatakan perjalanan modern kini menunjukkan masalah keamanan yang berkaitan dengan perjalanan tidak lagi ada. Meski demikian, ia menekankan lebih baik perempuan berdampingan dengan wali laki-laki, dengan harapan dapat menjaga mereka jika terjadi hal yang tidak diinginkan selama perjalanan.
Tahun lalu, Kementerian Haji Saudi mengumumkan akan mengizinkan wanita dari segala usia melakukan haji tanpa wali laki-laki, dengan syarat mereka bepergian sebagai bagian dari kelompok.
Keputusan itu datang sebagai bagian dari reformasi sosial yang seharusnya diluncurkan oleh Kerajaan di bawah penguasa de facto Putra Mahkota Mohammed bin Salman. Visi 2030 milik Saudi berusaha membuka kerajaan ultra-konservatif dan menyapih ekonominya dari ketergantungan minyak.
Sejak naik ke tampuk kekuasaan, perempuan Saudi telah diizinkan mengemudi dan bepergian ke luar negeri tanpa wali laki-laki. Upaya ini tetap dilakukan, meski banyak tentangan yang tanpa henti dari kritikus pemerintahannya.
Kebijakan pembatasan sosial juga telah dilonggarkan, menyebabkan larangan adanya bioskop dan konser musik maupun acara olahraga dihadiri dua gender berbeda akhirnya dicabut.
Sebagai bagian dari upaya liberalisasi, masjid-masjid Saudi diperintahkan menurunkan volume pengeras suara masjid selama adzan, pada tahun lalu. Tak hanya itu, ada laporan yang menyebut Arab Saudi juga akan mengizinkan restoran menyajikan makanan selama jam-jam puasa Ramadhan untuk pertama kali dalam sejarahnya. Tetapi pihak berwenang telah membantah isu tersebut.
Terlepas dari upaya dan keputusan yang diambil Kerajaan, kelompok-kelompok hak asasi manusia mengecam reformasi itu sebagai upaya 'memperindah keadaan' tanpa substansi yang jelas. Pelaku aktivis hak Saudi yang mencari informasi disebut mengalami pembungkaman, dengan beberapa berakhir di balik jeruji besi.
Sumber:
https://english.alaraby.co.uk/news/saudi-no-hajj-umrah-young-women-without-male-guardian