IHRAM.CO.ID, JAKARTA – Materi moderasi beragama dan skema sertifikasi profesi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) kini menjadi bagian dari kurikulum pembimbing manasik haji.
Hal ini dibahas dalam proses penyempurnaan kurikulum penyempurnaan kurikulum sertidikasi pembimbing manasik.
"Sehingga, pembimbing manasik ke depan bisa menjadi profesi yang bonafide dan diakui keberadaannya, baik di tingkat nasional maupun negara-negara ASEAN," kata Kasubdit Bimbingan Jamaah Haji, Arsad Hidayat, dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Jumat (1/4/2022).
Saat ini Kementerian Agama disebut sedang menunggu informasi terkait kepastian penyelenggaraan ibadah haji dari Arab Saudi. Namun, serangkaian tahapan persiapan terus dilakukan.
Penyempurnaan materi kurikulum sertifikasi pembimbing manasik haji dan umrah adalah bagian dari persiapan tersebut. Penyempurnaan dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pembinaan manasik haji yang menjadi salah satu poin kritis.
Arsyad berharap, penyempurnaan kurikulum tersebut dapat menjawab permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan pembinaan kepada jemaah haji.
Lebih dari itu, penyempurnaan ini dapat menawarkan sebuah format manasik yang moderat, yang memberikan pilihan-pilihan pendapat kepada jamaah haji dalam bermanasik serta menitikberatkan nilai-nilai kemaslahatan dan kemudahan dalam berhaji.
"//Critical poin// dalam pembinaan manasik kepada jamaah perlu direspon, demikian pula pilihan-pilihan pendapat yang ada dalam madzhab fiqih perlu dikuasasi oleh seorang pembimbing," lanjutnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan jamaah lansia setiap tahunnya berjumlah sekitar 67 persen. Maka, perlu ditawarkan opsi //qaul manasik// yang lebih menitikberatkan sisi kemaslahatan dan kemudahan, tanpa mengurangi subtansi manasik itu sendiri.
Arsad menjelaskan, nantinya akan ada kegiatan rekonsiliasi dan pemetaan data pembimbing manasik bersertifikat yang telah dikeluarkan oleh UIN/IAIN penyelenggara.
Saat ini, jumlah alumni sertifikasi telah mencapai 9.000 pembimbing. Namun, sebarannya belum merata di seluruh wilayah tanah air. Sebagian provinsi memiliki jumlah pembimbing yang sangat banyak, namun di provinsi lain jumlahnya sangat minim.
Jawa Barat misalnya, kata Arsyad, memiliki lebih 2.000 pembimbing bersertifikat. Sementara, di provinsi lain ada yang jumlahnya hanya puluhan pembimbing, padahal jumlah jamaahnya banyak.
“Rasio jumlah pembimbing dengan jamaah binaan harus seimbang bahkan ditingkatkan. Apalagi yang menjadi obyek binaan tidak hanya jamaah regular yang akan berangkat, jamaah haji tunggu pun perlu mendapatkan bimbingan," ucap dia.
Turut hadir dalam agenda tersebut adalah perwakilan dari UIN penyelenggara sertifikasi, yaitu UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten dan IAIN Syekh Nurjati Cirebon.
Hadir juga Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (FK KBIHU), Pusat Kesehatan (Puskes) Haji dan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, IPHUIN, LSP Pariwisata Syariah, Pejabat Ditjen PHU, serta Praktisi Haji.