IHRAM.CO.ID,PADANG PANJANG– Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang Panjang, Alizar Chan, meminta penyuluh agama, baik ASN maupun non ASN, untuk selalu menyampaikan informasi yang menyejukkan kepada masyarakat khususnya calon jamaah haji. Menurut Alizar, para jamaah calon haji sangat beragam, sehingga penyuluh harus memastikan semua calon haji menangkap segala informasi dengan benar.
- Masjidil Haram Sediakan Layanan Bahasa Asing untuk Jamaah Perempuan
- Kemenag Minta Baznas dan LAZ Miliki Tenaga Ahli Penghitung Zakat
- Kemenag Dorong Masyarakat Salurkan Zakat ke Lembaga Resmi
- FKUB Sumbar tak Terima Tiga Kota di Sumatra Barat Dicap Intoleran Setara Institute
- Kelengkapan Administrasi Calon Jamaah Haji Jatim Sudah 95 Persen
"Layani calon jamaah haji dengan baik dan sepenuh hati. Berikan informasi yang jelas, jangan membuat mereka bingung dan resah, khususnya menanggapi isu hoax," kata Alizar, Kamis (7/4).
Dia mengatakan pelaksanaan ibadah haji secara kajian syariah adalah puncak dari Rukun Islam dan merupakan syiar agama Islam.
"Betapa tingginya animo masyarakat dunia untuk melaksanakan ibadah haji ini. Sehingga saat ini antrean waiting list berangkat ke Tanah Suci lebih dari 20 tahun," ujar Alizar.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), Kemenag Padang Panjang, Endang Sriyani, pihaknya saat ini membicarakan tentang rencana pelaksanaan manasik untuk jamaah calon haji Kota Padang Panjang. Karena besar kemungkinan jamaah dari Padang Panjang tahun ini akan diberangkatkan.
"Seksi Haji bersama Penyuluh Agama Islam dan KUA akan membuat semacam Memorandum of Understanding (MoU) bimbingan seperti apa nantinya yang akan dilaksanakan menjelang keberangkatan," katanya.
Selain itu menurut Endang, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan melalui keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Nomor 245 Tahun 2021 tentang Standar Operasional Prosedur, Pelimpahan Nomor Porsi Jamaah Haji Reguler.