Sabtu 09 Apr 2022 19:29 WIB

Arab Saudi Buka Haji Luar Negeri, Ini Apresiasi dan Catatan Komisi VIII 

Komisi VIII DPR meminta Kemenag mempersiapkan calon jamaah haji

Rep: Amri Amrullah / Red: Nashih Nashrullah
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, mengingatkan Kemenag untuk segera mempersiapkan calon jamaah haji.
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, mengingatkan Kemenag untuk segera mempersiapkan calon jamaah haji.

IHRAM.CO.ID,  JAKARTA – Kebijakan kerajaan Arab Saudi yang akan menerima jamaah haji dari negara lain pada 2022 disambut baik oleh Indonesia. 

Komisi VIII sebagai mitra Kementerian Agama (Kemenag), khususnya dalam pelaksanaan ibadah haji, ikut bersyukur dan menyambut baik jamaah haji Indonesia, kembali bisa diberangkatkan pada tahun ini.

Baca Juga

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, mengatakan umat Islam Indonesia patut bersyukur atas dibukanya kembali penyelenggaraan haji 2022. Ini setelah dua tahun tidak diberikan kesempatan kepada umat Islam yang berada di luar negara Arab Saudi. Setidaknya pengumuman ini telah menjawab kepastian pelaksanaan haji tahun ini.

“Umat islam Indonesia patut bersyurukur karena haji kembali dibuka sebagaimana pengumuman resmi Pemerintah Arab Saudi bahwa pelaksanaan haji akan diikuti 1 juta umat Islam dengan ketentuan di bawah usia 65 tahun dan telah divaksin yang diakui Kementerian Kesehatan Arab Saudi,” ujar Ace dalam keterangannya, Sabtu (9/4/2022).

 

Ketua Panja BPIH ini menuturkan bagi Indonesia, tentu hal ini perlu ditindaklanjuti dengan pelaksanaan teknis terutama yang penting adalah kepastian alokasi kuota bagi Muslim Indonesia. Kemenag harus segera memastikan berapa jumlah pasti yang diberikan bagi Indonesia karena menyangkut dengan persiapan anggaran yang akan dibebankan kepada setiap jamaah haji.

“Kami Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BIPIH) saat ini akan segera menetapkan biaya yang disetorkan setiap jamaah (Bipih) berdasarkan atas jumlah kuota," imbuhnya.

“Penyusunan Bipih ini akan dihitung berdasarkan atas kebutuhan tiket pesawat, akomodasi, konsumsi dan transportasi di Arab Saudi dan dalam negeri, dan keperluan jamaah lainnya yang dibutuhkan para jamaah,” tambah Ace.

Selain itu, pemerintah Indonesia harus segera mendata calon jamaah haji yang akan diberangkatkan sesuai dengan persyaratan di bawah usia 65 tahun. Kemudian syarat lainnya, ungkap dia jamaah yang akan berangkat dipastikan mereka telah mendapatkan vaksin yang diakui pemerintah kerajaan Arab Saudi.

Ace berharap kepada Kemenag yang sangat penting juga harus dapat menjelaskan kepada calon jamaah haji yang seharusnya berangkat, namun tertunda karena syarat tadi. Di antaranya tidak boleh di atas usia 65 tahun, agar mereka tidak kecewa. Sebab jumlah calon jamaah haji di atas 65 tahun cukup banyak.

Bahkan, menurut dia, kalau perlu Pemerintah Indonesia melakukan lobby kepada Kerajaan Arab Saudi agar ada relaksasi tentang usia ini. Sehingga bisa ada penambahan kuota haji.

\"Yang patut untuk diupayakan Pemerintah Indonesia agar menambah kuota adalah dengan melakukan lobby kepada pemerintah Arab Saudi agar kuota negara lain yang tidak termanfaaatkan untuk dapat dialokasikan untuk jamaah haji Indonesia,” papar Politisi fraksi Partai Golkar tersebut.    

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement