REPUBLIKA.CO.ID,PARIS — Kandidat Presiden sayap kanan Prancis, Marine Le Pen akan melarang pemakaian jilbab di depan umum di Prancis. Presiden Prancis Emmanuel Macron pada Jumat (9/4) mengutuk larangan tersebut.
Le Pen juga sebelumnya menyebut bahwa jilbab adalah seragam Islamis dan dikecam karena pernyataan Islamofobianya itu.
Menurut Macron, komentar Le Pen menunjukkan bahwa upayanya untuk membuat partai Front Nasional sayap kanannya lebih disukai publik hanyalah tindakan untuk memenangkan suara.
"Melarang semua simbol agama di depan umum, itu tidak sekularisme,” kata Macron dilansir dari Alaraby, Ahad (10/4).
Menurutnya, apabila melarang penggunaan jilbab di depan umum sama saja dengan dia melarang kippah, melarang salib.
"Jika kandidat sayap kanan Marine Le Pen melarang cadar, maka menurut konstitusi kita dia harus melarang kippah, dia harus melarang salib juga,” ujar Macron.
Komentar Macron muncul ketika jajak pendapat terbaru menunjukkan kesenjangan antara dia dan Le Pen semakin dekat.
Jajak pendapat pada Jumat (9/4) oleh perusahaan riset dan konsultan Elabe menemukan bahwa 26 persen pemilih berencana untuk memilih Macron, turun dua persen pada jajak pendapat 5 April mereka.
Le Pen hanya tertinggal 1 persen, dengan seperempat pemilih mengatakan bahwa mereka berencana untuk memilih kandidat Front Nasional.
Kandidat sayap kiri Jean-Luc Mélenchon menempati posisi ketiga dengan 17,5 persen.
Jejak kampanye telah dirusak oleh Islamofobia, dengan kandidat sayap kanan Eric Zemmour juga telah berjanji untuk menerapkan kebijakan anti-Islam jika terpilih.
Dalam lima tahun sebagai presiden, Macron telah dituduh memberlakukan kebijakan Islamofobia atas nama sekularisme Prancis, sebagian menggunakan undang-undang anti-separatisme yang disetujui tahun lalu.
Prancis melarang wanita dan gadis Muslim mengenakan jilbab di sekolah pada 2004. Prancis juga melarang pemakaian niqab atau burqa di depan umum pada 2011.
Sumber:
https://english.alaraby.co.uk/news/france-elections-macron-slams-le-pens-proposed-hijab-ban