IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) menandatangani nota kesepahaman sinergi program untuk penguatan pemberdayaan perempuan. Baznas dan Muslimat NU akan melakukan pembahasan lebih lanjut terkait program yang akan dilaksanakan dalam upaya memberdayakan perempuan.
Ketua Baznas, Prof KH Noor Achmad, mengatakan, Muslimat NU adalah organisasi yang memiliki umat yang banyak. Biasanya umatnya berada di tingkat yang paling bawah. Biasanya umat di tingkat bawah banyak yang termasuk golongan mustahik.
"(Mustahik) itulah yang akan digarap (dibantu) Baznas bersama Muslimat NU," kata Kiai Noor kepada Republika usai penandatanganan nota kesepahaman Baznas dan Muslimat NU di kantor Baznas Pusat, Kamis (14/4/2022) malam.
Ia menjelaskan, cara membantu mustahik dengan berbagai cara. Di antaranya melalui program ekonomi, pendidikan, kesehatan dan program sosial lainnya.
Program-program untuk membantu mustahik tersebut akan dikerjakan Baznas dengan Muslimat NU. Tentunya pelaksanaannya dengan skema Baznas atau program yang sudah ditentukan oleh Baznas.
"Selanjutnya kita akan breakdown (melakukan perincian) perjanjian kerja sama, karena tadi (penandatanganan nota kesepahaman) masih bersifat umum," ujar Kiai Noor.
Ia menambahkan, perjanjian kerja sama tersebut akan dibahas bentuknya. Misalkan untuk pemberdayaan perempuan di daerah pesisir dan pegunungan, caranya akan dibahas. Di antara cara memberdayakan mereka melalui program pendidikan, ekonomi dan kesehatan.
Kiai Noor mengungkapkan, Baznas berharap banyak perempuan yang bisa diusulkan mendapatkan beasiswa khusus agar di masa yang akan datang mereka dapat menjadi pemimpin-pemimpin di negeri ini. Baznas sudah berbicara dengan banyak pihak, Insya Allah akan bisa dilanjutkan program pemberian beasiswa khusus tersebut.
Di tempat yang sama, Ketua Umum Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan, Muslimat NU anggotanya sekitar 32 juta, mereka tersebar sampai di anak ranting yakni di kelurahan dan desa. Anggota Muslimat NU di akar rumput banyak yang menjadi pelaku usaha ultra mikro.
"Pelaku usaha ultra mikro inilah yang berpotensi terjerat rente itu tinggi sekali," ujarnya.
Ia mengatakan, di Jawa Timur berkeliling untuk men-tasharruf-kan zakat dari Baznas Jawa Timur untuk pelaku usaha ultra mikro. Upaya ini kalau mendapatkan dukungan dari Baznas pusat ke beberapa lini di berbagai daerah, maka akan menjadi solusi efektif.
Khofifah menambahkan, sehingga tidak hanya menyampaikan ke masyarakat bahwa rente adalah haram, tapi juga disertai dengan upaya memberikan solusi untuk mereka. Mereka bisa mendapatkan bantuan dana dari Baznas untuk memutus mata rantai rente.