IHRAM.CO.ID, DENPASAR -- Pemerintah Kota Denpasar, Bali melakukan penataan kawasan Pantai Sanur tahap kedua dalam upaya memberikan kenyamanan dan keindahan dengan anggaran mencapai Rp 28 miliar. Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa bersama OPD terkait di sela meninjau kawasan pantai tersebut, Jumat (15/4/2022).
Dia mengatakan pengecekan ke lapangan guna mengetahui persiapan proyek tahap kedua serta kondisi lapangan. Ia mengatakan penataan Pantai Sanur merupakan salah satu fokus Pemerintah Kota Denpasar.
Penataan tahap satu telah rampung akhir tahun 2021, dan saat ini pemkot akan melanjutkan penataan Pantai Sanur tahap dua dengan penataan kios UMKM, pembangunan kamar kecil (toilet), taman, pedestrian dan beberapa rest area. Penataan kawasan pantai tersebut tersebar di beberapa titik sepanjang 5,8 Km serta relokasi lahan parkir agar lebih rapi dan tertib.
Penataan ini dimaksudkan agar Pantai Sanur dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, wisatawan, dan UMKM sehingga sebagai obyek wisata, Sanur dapat memiliki daya saing secara internasional. "Untuk mendukung keamanan dan kenyamanan, kami harapkan para pemilik hotel di sepanjang Pantai Sanur ikut berpartisipasi memasang kamera pengintai (CCTV). Minimal 2-3 titik CCTV masing-masing pemilik hotel dan jaringannya akan dikoneksikan dengan 'Command Center' di Pemkot Denpasar," kata Arya.
Arya mengatakan Pemerintah Kota Denpasar juga mendukung rencana relokasi lahan parkir pantai yang selama ini memanfaatkan jalan di kawasan Jalan Hangtuah ke lahan yang dimiliki oleh Desa Adat Sanur Kaja sehingga kelihatan lebih rapi dan tertata. "Penataan kawasan Pantai Sanur juga dalam rangka menyambut kegiatan internasional Presidensi G20 di wilayah Bali. Dalam penataan pedestrian semuanya memakai batu andesit dan ada jalur khusus pesepeda," ujarnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar Anak Agung Airawata mengatakan saat ini masih dalam proses tender dengan pagu anggaran sebesar Rp 28 miliar. "Mudah-mudahan pada awal Mei 2022 sudah ada pemenangnya dan segera bisa dikerjakan dengan target waktu penyelesaian 6 bulan," kata Airawata.
Kadis Sosial Kota Denpasar I Gusti Ayu Laxmy Saraswaty mengatakan dalam penataan kawasan wisata Pantai Sanur sudah ada beberapa perusahaan swasta dan BUMN yang ingin berkolaborasi dalam penataan di pantai tersebut. "Kami harapkan dengan adanya dukungan dari perusahaan swasta dan BUMN melalui CSR dan dukungan dari masyarakat termasuk para nelayan pelaksanaan penaatan kawasan wisata Pantai Sanur terlaksana dengan baik sehingga ke depannya dapat meningkatkan UMKM serta meningkatkan daya tarik wisatawan ke kawasan ini," kata Laxmy.