IHRAM.CO.ID,JAKARTA--Afiliasi Mandiri Penyelenggara Umroh Haji (Ampuh) menilai kuota yang yang diterima Indonesia sebesar 100.051 menambah panjang antrian jamaah Indonesia. Meski demikian Indonesia mesti bersyukur karena masih ada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
"Sehingga tetap kuota tahun ini akhirnya memperpanjang daftar antrian haji Indonesia," kata Sekjen Ampuh Tri Winarto kepada Republika, belum lama ini.
Tri Winarto memastikan secara umum Ampuh menyambut baik pengumuman dari pemerintah terkait kuota haji tahun ini sebesar 100.051 orang. Keputusan ini menjadi moment yang paling ditunggu oleh seluruh umat Islam di Indonesia termasuk para penyelenggara ibadah haji khusus.
"Tentu ini melegakan setelah 2 tahun Indonesia absen dari pelaksanaan Haji," katanya.
Tri mengaku pengumuman kuota tahun ini bukan sesuatu yang menggembirakan bagi jamaah haji Indonesia. Karena kuota yang diberikan pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia tidak menyelesaikan persoalan serius masalah antrian.
"Walau sebenarnya ini tentu juga tidak begitu baik. Sebab terjadi penurunan jumlah kuota dari tahun terakhir Indonesia memberangkatkan haji," katanya.
Tri menuturkan, dari kuota haji yang diberikan kepada Indonesia biasanya kuota sebanyak itu 10 persennya dipergunakan untuk haji khusus. Dan kemudian sisanya adalah untuk haji reguler dan untuk petugas haji.
Saat ini kata dia penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) bersama asosiasi sedang menyusun paket haji non kuota yaitu haji mukim dan furoda. Haji mukim dan furoda ini merupakan haji undangan raja yang tak perlu antrian meski demikian tetap menggunakan visa.
"Dari sekarang bersama asosiasi sudah menyiapkan sedemikian rupa terkait dengan persiapan-persiapan pelaksanaannya," katanya.
Saat ini masing-masing asosiasi telah menurunkan timnya untuk melakukan proses kerjasama dengan pihak kedua di luar kerajaan atau muasasah atau sekarang dikenal dengan sarikat. Mereka akan negoisasi dan kontrak mengenai fasilitas haji yang diselenggarakan oleh pihak swasta.
"Baik menyangkut proses visa hajinya akomodasi, seperti layanan hotel, transportasi, katering, kemudian maktab VVIP, maktab VIP terkait dengan visa Haji non kuota," katanya.