IHRAM.CO.ID, BISHKEK -- Pemerintah Kirgistan telah menetapkan biaya haji 2022 sekitar 4.500 dolar AS atau sekitar Rp 64,7 juta. Hal tersebut diunumkan oleh layanan pers Direktorat Spiritual Muslim Kirgistan (SDMK).
Dalam informasinya ,SDMK menyebut tidak menutup kemungkinan biaya haji tersebut bisa berubah. Hal tersebut tergantung pada ketentuan perjanjian yang dibuat dengan perusahaan transportasi dan maskapai penerbangan, hotel, tempat katering, maupun organisasi lain yang akan memberikan layanan kepada jamaah Kirgistan, sebagai bagian dari organisasi haji.
Dilansir di 24kg, Selasa (26/4), Muftiyat atau instansi pemerintahan yang mempunyai tugas dan fungsi dalam urusan keagamaan ini menyebut jamaah yang ingin mengunjungi tempat-tempat suci Makkah dan Madinah, harus membayar biaya yang telah ditentukan mulai hingga 30 April.
Setidaknya 2.766 kuota telah dialokasikan untuk peziarah Kirgistan tahun ini. Adapun pembagian kuota tersebut ditetapkan oleh otoritas Arab Saudi.
Di sisi lain, SDMK meminta warga yang ada dalam daftar elektronik atau e-list muftiyat haji untuk segera mendapatkan vaksinasi terlebih dahulu. Menurut muftiyat, sekitar 6.000 orang Kirgistan ada dalam daftar elektronik untuk haji.
Sebelumnya, muftiyat melaporkan total 9.586 umat Muslim telah terdaftar untuk pelaksanaan ibadah haji pada 2020. Hanya 2.488 jamaah di antara mereka yang lantas menulis permohonan untuk pengembalian dana.