Sabtu 30 Apr 2022 03:46 WIB

BPKH Jamin Pengelolaan Keuangan Haji Aman

BPKH menyatakan pengelolaan keuangan haji dijamin aman

Logo Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)
Foto:

AnggotaKomisi VIII DPR Mohammad Saleh yang turut hadir dalam sosialisasi itu, menyebutkan Kerajaan Arab Saudi pada musim haji tahun ini telah menetapkan kuota haji sebanyak satu juta umat, sedangkan untuk Indonesia mendapatkan 100 ribu kuota keberangkatan."DPR dan pemerintah telah menyepakati biaya haji tahun 1443 Hijriah dengan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH sebesar Rp81.747.644 per jamaah dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih yang dibebankan kepada CJH sebesar Rp39.866.009 per jamaah," kata dia.

Dia menjelaskan angka Bipih ini naik kurang lebih dari Rp4 juta dibandingkan dengan biaya perjalanan tahun 2020, akan tetapi CJH tidak perlu khawatir, karena seluruh selisih biaya telah dibebankan kepada alokasi virtual account BPKH yang telah didistribusikan kepada jamaah haji 2020 yang tertunda keberangkatannya.

Selain memaparkan biaya BPIH dan Bipih, BPKH memastikan pengelolaan dana haji dilakukan secara prudent dan transparan. Masyarakat diminta tidak mudah terprovokasi oleh berbagai isu miring yang beredar di masyarakat terkait pengelolaan dana haji.

Kasi Bimas Islam Kemenag Rejang Lebong Akhmad Hafizuddin menyatakan mereka telah mendapatkan penjelasan detail tentang pengelolaan dana haji oleh BPKH yang dilakukan dengan aman dan syariah serta kelola secara transparan, sehingga menepis berita-berita yang tidak benar selama ini yang beredar di masyarakat luas, khususnya di Rejang Lebong.

Kabupaten Rejang Lebong tahun ini mendapatkan kuota sebanyak 106 calon jamaah haji. Jumlah ini berkurang dari sebelumnya sebanyak 232 CJH. Kondisi ini mereka maklumi karena masih adanya pembatasan akibat pandemi COVID-19 yang melanda berbagai negara di belahan dunia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement