IHRAM.CO.ID, JAKARTA— Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan RI (Puskes Haji Kemenkes) akan melakukan penilaian tingkat kepuasan jamaah haji terhadap pelayanan kesehatan selama penyelenggaraan haji tahun 1443/2022.
Tim Surveilens Kesehatan Haji Puskes Haji telah menentukan sebanyak 750 jamaah akan diminta responsnya yang diambil secara proporsional.
Ketua Tim Surveilens Kesehatan Haji, Rahmat Kurniadi, mengatakan penilaian ini untuk mengetahui tingkat kepuasan jamaah haji terhadap layanan kesehatan haji di Kloter, Sektor, dan Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI).
"Pada tahun ini kita sedang menyiapkan instrumen penilaian tingkat kepuasan jamaah haji terhadap pelayanan kesehatan di Arab Saudi," kata Rahmat Kurniadi, Kamis (29/4/2).
Rahmat mengatakan, penilaian tingkat kepuasan jamaah terhadap layanan kesehatan ini perlu dilakukan. Sehingga petugas kesehatan haji mengetahui pelayanan apa saja yang masih perlu ditingkatkan oleh petugas kesehatan. "Jadi pelayanan kesehatan di Kloter, Sektor, dan KKHI perlu terus ditingkatkan," ujarnya.
Rahmat mengatakan, apa saja yang perlu dilakukan penilaian kepuasan jemaah pada pelayanan kesehatan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2014.
Di mana penilaian itu terdiri dari persyaratan, prosedur, waktu pelayanan, produk spesifikasi jenis kayanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, maklumat pelaksana, penanganan pengaduan, saran, dan masukan.
"Selanjutnya variabel tersebut di-breakdown ke dalam dimensi kepuasan yang terdiri dari lima aspek yaitu tangible (nyata), reliability (kehandalan), responsiveness (responsif), assurance (jaminan), dan empathy (empati).
Sementara untuk cara pengambilan data kepuasan jammaah direncanakan akan memanfaatkan Google Form. Di mana responden akan mengisinya saat jamaah telah mendapatkan layanan kesehatan di KKHI maupun di tingkat kloter. "Mereka akan mengisinya secara mandiri atau bantuan tenaga terlatih lainnya," katanya.