Sabtu 14 May 2022 19:00 WIB

Zakat Alami Pertumbuhan Selama Ramadhan, ini Penjelasannya

Sebanyak 98 persen masyarakat Muslim menunaikan zakat fitrah.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Agung Sasongko
Zakat / fidyah ( ilustrasi)
Foto: Dok Republika
Zakat / fidyah ( ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ada beberapa faktor yang membuat zakat Ramadhan 1443 H mengalami pertumbuhan positif. Pengamat Zakat UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof Amelia Fauzia,  mengatakan, beberapa faktor tersebut saling berkaitan.

Faktor pertama ialah kedermawanan masyarakat Indonesia dan zakat yang memang sudah menjadi tradisi. Dia menjelaskan, sebanyak 98 persen masyarakat Muslim menunaikan zakat fitrah. "Ketika ekonomi membaik, maka jumlah mereka yang menunaikan zakat fitrah dan zakat maal juga meningkat," kata dia kepada Republika.co.id, Rabu (11/5/2022).

Baca Juga

Amelia melanjutkan, faktor kedua adalah inovasi digitalisasi zakat yang cukup masif selama pandemi. Penggunaan ponsel pintar dan teknologi digital juga masif di kalangan Muslim kelas menengah perkotaan dan generasi milenial.

"Dan ketiga karena ada dukungan dari pemerintah untuk mendorong praktik zakat," kata direktur lembaga sosial kemanusiaan Social Trust Fund (STF) UIN Jakarta dan peneliti filantropi Islam itu.

Untuk persebaran zakat fitrah, menurut Amelia, juga sudah merata. Namun, pengumpulan dan tasarufnya sebagian besar masih secara tradisional. Ini karena zakat fitrah sudah melekat pada kultur masyarakat Indonesia yang memiliki sistem komunalisme tinggi.

Dalam sistem tersebut, memberi kepada orang yang terdekat, tetangga, itu lebih didahulukan. Muslim kelas menengah pun tidak saja menyalurkan pada satu kanal. Selain ke satu atau dua lembaga, mereka juga banyak yang tetap membagikan zakatnya kepada keluarga dan tetangga terdekat untuk menjadi jaring pengaman sosial.

"Terlebih lagi, ada dukungan dari ayat-ayat dan hadits juga yang menyebutkan bahwa menyalurkan infak atau sedekah itu untuk kerabat dekat dahulu," tutur guru besar Fakultas Adab dan Humaniora UIN Jakarta ini.

Untuk zakat maal, Amelia mengakui pengumpulan dan pendayagunaannya sudah terkelola secara profesional. Namun, dia memberi catatan, program jangka panjang seperti program pemberdayaan ekonomi dan program beasiswa pendidikan, itu masih didominasi di perkotaan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement