IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menyebut pihaknya bisa menanggung 50 persen dari usulan tambahan anggaran operasional haji biaya Masyair. Usulan tambahan anggaran yang disampaikan Kementerian Agama (Kemenag) diketahui mencapai Rp 1,5 triliun.
"Kami (BPKH) bisa menanggung sisanya dari itu, kurang lebih 50 persen komposisinya dari kebutuhan Rp 1,5 triliun. Jadi kalau dihitung residualnya adalah 724 miliar," ujar dia dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII DPR dan Kemenag, Selasa (31/5/2022).
Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), akumulasi efisiensi Pengelolaan Keuangan Haji (PKH) disampaikan Rp 739,8 miliar. Sehingga, ia menyebut dana tersebut bisa digunakan untuk tambahan anggaran paket layanan Masyair.
Untuk usulan tambahan anggaran technical landing bagi Embarkasi Surabaya, Anggito mengharapkan ada kontribusi dari APBN. Namun jika hal tersebut tidak dimungkinkan, pihaknya akan berjaga-jaga (stand by).
Selanjutnya, ia menyebut untuk tambahan anggaran selisih kurs, dari usulan Rp 19,2 miliar akan dibiayai dari efisiensi pengadaan valuta asing BPKH senilai Rp 11 miliar. Sisa usulan anggaran akan diambilkan dari komponen safeguarding yang disiapkan apabila ada selisih kurs.
"Rasanya kurang elok kalau membebankan selisih kurs kepada jamaah, karena itu bukan kewajiban dan tanggung jawab jamaah," lanjutnya.
Lebih lanjut, Anggito menyampaikan tahun ini diperkirakan BPKH bisa mendapatkan nilai manfaat sekitar Rp 10 triliun. Dari angka tersebut, Rp 3,4 triliun digunakan untuk BPIH dan Rp 724 miliar untuk biaya lain.
BPKH disebut mengalami surplus Rp 5 triliun dan ditekankan tidak ada kekurangan dana haji. Bahkan, surplus yang ada bisa dijadikan cadangan untuk jamaah haji ke depan.
"Kami sampaikan, sekarang menerima surplus dari dua kali musim haji yang tidak dilaksanakan, dan tahun ini senilai Rp 5 triliun," katanya.
Dalam raker tersebut, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menyebut kegiatan kali ini akan berfokus pada angka. Usulan tambahan anggaran harus jelas diambil dari komponen mana sehingga jelas pembedanya.
"Jangan sampai seperti kata Pak Ace, nilai manfaat itu tergerus habis-habisan dan mengganggu sustainabilitas operasional haji. Misal kamarnya jelas, bisa kita jelaskan tidak semua diambil dari nilai manfaat," ujar dia.
Di sisi lain, anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menyebut jika BPKH menyanggupi membayar 50 persen dari usulan tambahan anggaran layanan Masyair, diharapkan haji bisa berjalan sesuai dengan yang dihinginkan. Hal ini juga harus sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan aturan keuangan dan perundang-undangan yang ada.
Terkait tambahan anggaran technical landing, jika yang dimaksud adalah pembangunan Embarkasi Haji Surabaya dalam bentuk fisik, fraksi PDIP menganggap harus dibebankan pada APBN. Pihaknya menyebut tidak setuju jika pembangunan fisik atau infrastruktur menggunakan dana BPKH.
"Tapi kalau seperti yang disampaikan oleh Dirjen PHU, yaitu untuk mentransitkan jamaah sebagai antisipasi pesawat terlalu besar, kami memahami itu. Kalau itu harus didanai oleh nilai manfaat, mungkin bisa menjadi salah satu solusi," lanjutnya.