Jumat 03 Jun 2022 07:11 WIB

Penerbangan Arab Saudi Larang Penumpang Bawa Zamzam di Pesawat

Semua maskapai dilarang membawa air zamzam dari jamaah hji atau umroh

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Nashih Nashrullah
Pabrik pengemasan botol air zamzam King Abdullah Bin Abdulaziz di Makkah, Arab Saudi (ilustrasi). Semua maskapai dilarang membawa air zamzam dari jamaah hji atau umroh
Foto: Saudi Gazette
Pabrik pengemasan botol air zamzam King Abdullah Bin Abdulaziz di Makkah, Arab Saudi (ilustrasi). Semua maskapai dilarang membawa air zamzam dari jamaah hji atau umroh

IHRAM.CO.ID, JEDDAH— Otoritas penerbangan sipil Arab Saudi telah mengeluarkan arahan baru yang meminta maskapai penerbangan untuk tidak mengizinkan penumpang membawa air Zamzam dalam pesawat atau bagasi pesawat.

Seperti dilansir Iqna.ir pada Jumat (3/6) Otoritas Umum Penerbangan Sipil (GACA) mengeluarkan surat edaran baru untuk semua maskapai penerbangan yang beroperasi di bandara Kerajaan Arab Saudi, termasuk maskapai swasta, untuk tidak mengizinkan penumpang membawa botol air Zamzam di dalam bagasi mereka pada penerbangan yang berangkat dari bandara Kerajaan Arab Saudi .

Baca Juga

Surat edaran tersebut menetapkan bahwa semua maskapai yang berangkat dari bandara Arab Saudi tidak boleh mengizinkan pelancong untuk memasukkan paket Zamzam ke dalam bagasi mereka. 

“Ketidakpatuhan terhadap surat edaran yang dikeluarkan  otoritas akan diperlakukan sebagai pelanggaran nyata terhadap perintah pemerintah, dan tindakan hukum akan diambil terhadap pelanggar dan meminta pertanggungjawaban mereka atas pelanggaran tersebut,” GACA memperingatkan dalam surat edaran tersebut. 

Pada 2014, kekecewaan dan protes menyebar di kalangan jamaah karena peraturan yang dikeluarkan saat itu membatasi jumlah botol dan kaleng air Zamzam yang bisa dibawa jamaah dari semula 10 liter per orang menjadi hanya 5 liter per orang. 

Air Zamzam adalah air dari sumur Zamzam yang terletak di Masjidil Haram, Makkah, yang dianggap sebagai sumber air yang dihasilkan secara ajaib yang memiliki makna keagamaan yang besar di kalangan umat Islam.

Secara tradisional, para peziarah sering membawanya kembali ke negaranya masing-masing dalam jumlah besar setelah menunaikan ibadah haji atau umroh.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement