IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Data dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) Maret 2022 menunjukkan, potensi wakaf di Indonesia amat besar. BWI mencatat, total aset wakaf berupa tanah di Indonesia mencapai 56.134,75 hektar yang tersebar di 428.820 lokasi.
Sayangnya, potensi besar ini belum benar-benar optimal. Selain minimnya literasi mengenai wakaf di tengah masyarakat, faktor lain yang melatarbelakanginya adalah terbatasnya kapasitas pengelolaan harta benda wakaf yang dimiliki nazhir (pengelola wakaf).
Guna mengakselerasi penguatan karakter dan peningkatan kapasitas nazhir, serta mendorong spirit wirausaha muslim untuk aktif berkontribusi optimalkan kebermanfaatan wakaf, Wakafpreneur Academy (Wakafa) Sinergi Foundation berkolaborasi dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Badan Wakaf Indonesia (BWI) menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Nazhir Wakaf.
Dalam kegiatan tersebut, Wakafa menghadirkan narasumber dari beberapa ahli dan pakar di bidang wakaf, seperti Komisioner BWI Prof Nurul Huda, Ketua LSP BWI Hendri Tanjung, dan CEO Sinergi Foundation, Asep Irawan.
Pada pelatihan ini, 40 peserta tak hanya mendalami materi fikih wakaf, rukun wakaf, dan jenis-jenis wakaf saja, tapi juga memahami pengelolaannya, sehingga aset berupa harta atau benda wakaf dapat menghasilkan kebaikan bagi sesama.
“Wakaf itu tidak hanya menahan harta agar kekal tapi bagaimana nazir di sini sebagai pengelola dapat memproduktifkan wakaf sehingga dapat terus menghasilkan manfaat. Ini yang penting,” jelas Prof Nurul Huda dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Jumat (3/6/2022).
Karena itu, lanjut dia, nazhir harus bisa mengembangkan harta wakaf guna memaksimalkan hasil dari pengelolaan wakaf untuk kegiatan sosial. “Ada beberapa contoh negara yang sudah mengembangkan wakaf produktif. Misalnya di Yordania. Pengelolaannya sudah sangat produktif, jadi tidak heran ada banyak fasilitas untuk masyarakat yang didanai dari hasil wakaf produktif. Seperti pendidikan, kesehatan, sampai bantuan untuk keluarga pra sejahtera,”kata Nurul Huda.
Maka, bukan tidak mungkin Indonesia juga dapat melakukan hal serupa, bahkan lebih. Karena potensinya yang begitu besar. “Tinggal kompetensi nazirnya dipersiapkan. Karena mengelola wakaf yang begitu besar juga harus diiringi dengan kapasitas nazir. Karena itu, penting bagi nazir untuk membekali diri dengan dengan ilmu dan skill dalam pelaksanaan penerimaan harta wakaf,” ucap Prof. Dr. Nurul Huda.
Sementara itu, Ketua LSP BWI Hendri Tanjung yang juga hadir sebagai pemateri amat mengapresiasi Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Nazir Wakaf. “InsyaAllah, program ini akan terus berlanjut guna mensukseskan terlahirnya 1000 nazir pada tahun ini," kata dia.
Dengan bertambahnya jumlah nazir yang kompeten, memurut dia, maka akselerasi dalam memproduktifkan potensi wakaf yang begitu besar dapat dilakukan.
“Masih banyak tanah wakaf yang belum produktif dan belum dimanfaatkan secara baik. Untuk memaksimalkan potensi wakaf maka perlu adanya nazhir wakaf yang kompeten,” jelas Hendri Tanjung.
Kegiatan pelatihan yang berlangsung selama dua hari ini ditutup dengan tes uji kompetensi pada 29 Mei 2022 lalu. Selain mengulas materi, tes ini juga berfungsi untuk melihat pemahaman peserta terhadap materi yang disampaikan.
“Alhamdulillah, event perdana Wakaf bersama LSP BWI berjalan lancar. Para peserta yang berasal dari beragam latar belakang, baik itu Nazir Lembaga ataupun perorangan, bahkan akademisi dan wirausahawan dari Aceh hingga Makassar, Sulsel, begitu antusias mengikuti setiap sesi yang tersaji,” kata Managing Director Wakafa, HB Sungkaryo.
Wakafpreneur Academy (Wakafa) sendiri merupakan lembaga edukasi wakaf plus entrepreneurship, guna mengakselerasi penguatan karakter dan peningkatan kapasitas nazir, serta mendorong spirit wirausaha muslim untuk aktif berkontribusi bagi terciptanya perbaikan bangsa.