IHRAM.CO.ID,RIYADH -- Jamaah haji 2022 telah diperingatkan untuk berhenti membawa obat-obatan terlarang ke Tanah Suci. Pejabat dari Kementerian Agama dan Kerukunan Antaragama menyebut, hukuman berat menanti setiap jamaah yang kedapatan membawa narkoba.
“Hukum Saudi tentang narkoba sangat ketat dan para pejabat didorong untuk mendidik para jamaah. Calon jamaah diharuskan taat hukum selama berada di Tanah Suci," ucap dia dikutip di Business Recorder, Senin (13/6/2022).
Lebih lanjut, pihaknya mengimbau jamaah haji untuk tidak terlibat dalam penyelundupan narkoba karena hal tersebut dapat mengarah pada hukuman mati. Ketaatan hukum dan berperilaku baik wajib diterapkan selama di Tanah Suci agar tidak merusak citra negara.
Dia juga memperingatkan peziarah agar tidak membawa tas atau amplop atas nama seseorang. Kepada para pembimbing jamaah haji, diingatkan untuk memberikan pencerahan tentang bahaya yang melekat jika membawa narkoba, bahkan memperdagangkan obat-obatan selundupan ke Kerajaan Arab Saudi.
Terakhir, pihak kementerian mengatakan banyak peziarah yang tidak tahu atas aturan tersebut dan perlu diberi bimbingan yang berkaitan dengan ritual haji dan kode etik di Tanah Suci.
Kementerian telah membuat pengaturan yang memadai untuk memastikan mereka melakukan ziarah tanpa kesulitan. Para peziarah yang berniat melaksanakan haji didesak agar menunjukkan rasa tanggung jawab tertinggi dan melakukan haji sesuai dengan ajaran Islam.
Sementara itu, seorang pejabat Pasukan Anti Narkotika juga memperingatkan calon jamaah haji agar tidak menyelundupkan narkoba ke Arab Saudi. Pihak berwenang Arab Saudi tidak akan memaafkan tindakan tersebut, yang akan berujung pada hukuman mati atas tindakan tersebut.
Pasukan Anti Narkotika (ANF) disampaikan menerima keluhan di saluran bantuan 1415 sepanjang waktu. Berbagi informasi tentang peredaran narkoba, perdagangan atau kegiatan terkait narkotika lainnya dari masyarakat umum sangat dihargai.
Sumber: