Sabtu 18 Jun 2022 20:21 WIB

Kemenag Imbau Jamaah tidak Bawa Bendera Selama Ibadah Haji

Jamaah diimbau tidak membawa bendera, banner atau simbol-simbol lainnya.

Rep: Havid Al Vizki/ Red: Fian Firatmaja
Foto: Dok. MCH
Jamaah haji Indonesia yang telah bergeser ke Makkah dari Madinah melaksanakan umrah wajib di Masjidil Haram, Rabu (15/6).

IHRAM.CO.ID, Jakarta — Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kementerian Agama (Kemenag) Akhmad Fauzin mengimbau kepada para jamaah haji Indonesia agar tidak membawa bendera, banner atau simbol-simbol lainnya ketika melaksanakan ibadah haji. 

Ia mengatakan, membawa benda-benda tersebut bisa berpotensi melanggar hukum selama rangkaian penyelenggaraan ibadah haji. Selain itu, jamaah juga dilarang membawa senjata tajam yang bisa membahayakan diri sendiri atau orang lain.

Selain itu, ia juga mengimbau jamaah dilarang untuk berbicara atau berteriak dengan kata-kata yang berpotensi melanggar hukum oleh Pemerintah Arab Saudi.

 

 

 

 

Videografer | Acmad Syalaby Ichsan

Video Editor | Fian Firatmaja

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement