IHRAM.CO.ID, Jakarta — Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kementerian Agama (Kemenag) Akhmad Fauzin mengimbau kepada para jamaah haji Indonesia agar tidak membawa bendera, banner atau simbol-simbol lainnya ketika melaksanakan ibadah haji.
Ia mengatakan, membawa benda-benda tersebut bisa berpotensi melanggar hukum selama rangkaian penyelenggaraan ibadah haji. Selain itu, jamaah juga dilarang membawa senjata tajam yang bisa membahayakan diri sendiri atau orang lain.
Selain itu, ia juga mengimbau jamaah dilarang untuk berbicara atau berteriak dengan kata-kata yang berpotensi melanggar hukum oleh Pemerintah Arab Saudi.
Videografer | Acmad Syalaby Ichsan
Video Editor | Fian Firatmaja