IHRAM.CO.ID, RIYADH -- Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi mengumumkan penerbitan izin umroh akan ditangguhkan dari 23 Juni hingga 19 Juli. Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan musim haji 1443 H/2022 M yang lancar.
Penerbitan izin umroh akan ditangguhkan selama 26 hari dan pembatasan akan dicabut pada 19 Juli setelah berakhirnya musim haji. Kementerian mengatakan penangguhan itu bertujuan memfasilitasi kedatangan jamaah haji di Kerajaan dan memastikan kelancaran kinerja ritual haji.
Dilansir di Gulf News, Selasa (21/6/2022), kementerian juga menyampaikan jamaah haji tidak dapat mengubah atau mengganti paket haji ataupun menambah pendamping setelah nominasi haji. Perubahan tersebut juga dilarang dilakukan bahkan setelah pembayaran dilakukan.
Meski demikian, reservasi atau pemesanan masih dapat dilakukan dengan menanyakan tentang paket dan kemudian mengonfirmasi atau membatalkan reservasi. Selain itu, kementerian telah mengonfirmasi seputar akomodasi peziarah di kota-kota suci.
Ketersediaan akomodasi disampaikan akan mematuhi standar keselamatan dan keamanan tertinggi, serta tunduk pada pengawasan ketat terhadap segala risiko atau praktik berbahaya. Siapa pun yang melakukan pelanggaran, dengan melakukan sesuatu yang dilarang oleh pihak berwenang, akan dikenakan hukuman penjara hingga enam bulan dan denda hingga 30 ribu riyal Saudi.